Perjanjian Celah Timor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Perjanjian Celah Timor''' adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara pemerintah [[Australia]] dan [[Indonesia]].<ref>{{cite web|url=http://www.austlii.edu.au/au/other/dfat/treaties/1991/9.html|title=Treaty between Australia and the Republic of Indonesia on the Zone of Cooperation in an Area between the Indonesian Province of East Timor and Northern Australia |work=Australasian Legal Information Institute - Australian Treaty Series 1991|year=1991|accessdate=2008-10-20}}</ref> Para penandatangan perjanjian ini adalah Menteri Luar Negeri Australia [[Gareth Evans (politikus)|Gareth Evans]] dan Menteri Luar Negeri Indonesia [[Ali Alatas]]. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 11 Desember 1989 dan diberlakukan tanggal 9 Februari 1991.
[[Berkas:Timor Gap map.PNG|thumbjmpl|400px|[[Celah Timor]]]]
Perjanjian ini membahas eksploitasi bersama sumber daya alam di dasar laut Laut Timor yang diklaim oleh Australia dan Indonesia.