Kabupaten Barito Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Angayubagia (bicara | kontrib)
update pemerintahan dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 26:
|web = http://www.baritotimurkab.go.id/
}}
'''Kabupaten Barito Timur''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kalimantan Tengah]], [[Indonesia]] yang beribu kota di [[Tamiang Layang]].
[[Berkas:Kantor Bupati Barito Timur.jpg|jmpl|Kantor bupati Barito Timur.]]
[[Berkas:Gedung DPRD Barito Timur.jpg|jmpl|Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur.]]
[[Berkas:Tugu Perbatasan Pasar Panas (2).jpg|jmpl|Tugu burung [[enggang gading]] di Pasar Panas.]]
 
'''Kabupaten Barito Timur''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kalimantan Tengah]], [[Indonesia]] yang beribu kota di [[Tamiang Layang]].
== Sejarah ==
 
== Sejarah ==
[[Berkas:Kesultanan Banjar 1826-1860.PNG|kiri|jmpl|Wilayah Kesultanan Banjar 1826-1860, dibagi dua wilayah regent (adipati) yaitu Martapoera dan Amonthaij]]
[[Berkas:Kantor Bupati Barito Timur.jpg|jmpl|Kantor bupati Barito Timur.]]
Baris 42:
Wilayah Kabupaten Barito Timur (Tamiang Layang) termasuk daerah inti kerajaan Banjar sejak zaman Hindu hingga dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Hindia Belanda pada tahun [[1860]], jadi sebelumnya tidak pernah diserahkan oleh Kerajaan Banjar kepada Hindia Belanda seperti kebanyakan daerah lainnya di Kalimantan. Perjanjian 1826 dengan Hindia belanda menetapkan wilayah yang masih termasuk kerajaan Banjar meliputi daerah tepi timur sepanjang [[sungai Barito]] dari [[Kuin]] hingga [[Mengkatip, Dusun Hilir, Barito Selatan|Mengkatip]] ditarik garis lurus ke gunung Luang kemudian dari gunung Luang ke arah selatan sepanjang sisi barat [[pegunungan Meratus]] sebagai wilayah [[Kesultanan Banjar]] (1826-1860), sedangkan wilayah di luar kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kerajaan Belanda dan menjadi wilayah [[Hindia Belanda]], seperti yang termuat dalam [[Staatsblad]] van Nederlandisch Indië tahun 1849, berdasarkan ''Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie'', pada 27 Agustus 1849, No. 8<ref>[http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false {{nl}} Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849]</ref>
 
Kesultanan Banjar setelah ditaklukan oleh Hindia Belanda terdiri atas dua wilayah regent (adipati) yaitu regent Martapoera (dikepalai [[Pangeran Djaija Pamenang]]) dan regent Amonthaij (dikepalai [[Adipatie Danoe Radja]]), sedangkan wilayah Barito Timur termasuk ke dalam wilayah regent Amonthaij. Dalam tahun 1861 wilayah Barito Timur disebut [[Distrik Sihoeng]] (dikepalai [[Soeta Ono]]) dan [[Distrik Pattai]] (dikepalai [[Toemenggoeng Djaja Kartie]]) termasuk ke dalam wilayah pemerintahan [[Adipatie Danoe Radja|Radhen Adipati Danoe Redjo]] regent der­ afdeeling Amonthaij (m. [[1861]]) yang wilayah kekuasaan seluruhnya meliputi 9 distrik :<ref name="Almanak 34">{{nl}} {{cite book|pages=133|url=http://books.google.co.id/books?id=elRVAAAAcAAJ&dq=Radhen%20Adipati%20Danoe%20%D0%BD%D0%B5%D0%B4%D1%80%2C&hl=id&pg=PA133#v=onepage&q=Radhen%20Adipati%20Danoe%20%D0%BD%D0%B5%D0%B4%D1%80,&f=false|title=Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar|first=Landsdrukkerij (Batavia)|last=Landsdrukkerij (Batavia)|publisher=Lands Drukkery|year=1861|volume=34}}</ref><br />
1.* Distrik Alaij<br />
2.* Distrik Amandit<br />
3.* Distrik Nagara<br />
4.* Distrik Amonthaij, Soengei benar dan Álabioe<br />
5.* Distrik Kaloewa<br />
6.* Distrik Balangan<br />
7.* Distrik Tabalong<br />
8.* [[Distrik Sihoeng]]<br />
9.* Distrik Patei.
 
Sampai tahun 1862 kedua distrik ini yaitu distrik Patai dan Distrik Sihong masih termasuk dalam Afdeeling Amonthaij.<ref name="Almanak 35">{{nl}} {{cite book|pages=135|url=http://books.google.co.id/books?id=ZVdVAAAAcAAJ&dq=Toemenggoeng%20Djaija%20%D0%9F%D0%B5%D0%BD%D0%B8%D1%8E&hl=id&pg=PA135#v=onepage&q=Toemenggoeng%20Djaija%20%D0%9F%D0%B5%D0%BD%D0%B8%D1%8E&f=false|title=Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar|first=Landsdrukkerij (Batavia)|last=Landsdrukkerij (Batavia)|publisher=Lands Drukkery|year=1862|volume=35}}</ref><ref name="Almanak 36">{{nl}} {{cite book|pages=139|url=http://books.google.co.id/books?id=0lRVAAAAcAAJ&dq=Rhaden%20Mas%20VVira%20%D0%A8%D0%B2%D0%B5%D0%B4%D0%B0%2C&hl=id&pg=PA139#v=onepage&q=Rhaden%20Mas%20VVira%20%D0%A8%D0%B2%D0%B5%D0%B4%D0%B0,&f=false|title=Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar|first=Landsdrukkerij (Batavia)|last=Landsdrukkerij (Batavia)|publisher=Lands Drukkery|year=1862|volume=36}}</ref>
Baris 62:
 
Kedua wilayah Kewedanaan tersebut adalah :
 
* Kewedanaan Barito Hilir dengan ibu kotanya Buntok
* Kewedanaan Barito Timur dengan ibu kotanya Tamiang Layang
 
Tuntutan masyarakat dari kedua kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk Mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan Nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan Nomor 2/MS/DPRD/56.
 
Baris 75:
Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut di atas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibu kota Tamiang Layang.<ref>[http://www.baritotimurkab.go.id/page/selayang_pandang.html Pemkab Barito Timur - Sejarah Singkat]</ref>
 
== Pembagian administratifPemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Barito Timur}}
{{:Daftar Bupati Barito Timur}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur}}
 
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur}}
Wilayah Kabupaten Barito Timur dibagi menjadi 10 kecamatan, yaitu:
# [[Awang, Barito Timur|Awang]]
Baris 87 ⟶ 97:
# [[Pematang Karau, Barito Timur|Pematang Karau]]
# [[Raren Batuah, Barito Timur|Raren Batuah]]
 
== Kependudukan ==
Jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur sekitar 96.820 jiwa dengan klasifikasi 49.845 laki-laki dan 46.975 perempuan serta jumlah Rumah Tangga sebanyak 25.697 KK (hasil [[Sensus Penduduk Indonesia 2010]]).
 
==  Pemerintahan ==
 
=== Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ===
Baris 103 ⟶ 108:
* Ketua Pengadilan Negeri : Budi Setyawan, S.H., M.H.
 
== Demografi ==
=== Bupati dan Wakil Bupati ===
Jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur sekitar 96.820 jiwa dengan klasifikasi 49.845 laki-laki dan 46.975 perempuan serta jumlah Rumah Tangga sebanyak 25.697 KK (hasil [[Sensus Penduduk Indonesia 2010]]).
Berikut ini adalah daftar nama-nama Bupati dan Wakil Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Barito Timur, yaitu:
{| {{prettytable}}
|+'''Daftar Bupati Barito Timur'''
!No
!Nama
!Awal masa jabatan
!Akhir masa jabatan
!Keterangan
|-
|1
|Drs. Gumarawan Pantie
|2002
|2003
|Penjabat Bupati
|-
|2
|Drs. H. Zain Alkim
|2003
|2013
|2 Periode
|-
|3
|Ampera A.Y. Mebas, S.E.
|2013
|2018
| -
|}
{| {{prettytable}}
|+'''Daftar Wakil Bupati Barito Timur'''
!No
!Nama
!Awal masa jabatan
!Akhir masa jabatan
!Keterangan
|-
|1
|Machurd M.D., S.E.
|2003
|2008
| -
|-
|2
|Ir. Yuren S. Bahat, M.M., M.T.
|2008
|2013
| -
|-
|3
|H. Suriansyah, S.K.M.
|2013
|2018
| -
|}<!--Disembunyikan dulu, karena tidak rapi dan tak ensiklopedis
== Potensi Wisata (Budaya) ==
 
Eksotika budaya di kabupaten Barito Timur bisa kita jumpai pada upacara-upacara atau ritual kematian yang dilakukan oleh suku Dayak Maanyan (Suku mayoritas Kabupaten Bartim). Ritual ini menggambarkan kemuliaan dunia baru yang akan dituju oleh roh orang yang meninggal dunia (negeri arwah/tumpuk audiau) yang merupakan sebuah negeri kaya raya berpasir emas, berbukit intan, berkerikil manik-manik dan penuh dengan kesenangan, kesempurnaan yang berarti tidak ada lagi kesusahan serta tangisan.
 
Ritual ini juga memiliki aturan dan hukumnya sendiri. kematian, terutama setelah kematian tatau matei yang meninggalkan sisa adanya mayat seperti sekarang, maka penyelenggaraan upacara kematian harus selalu dilaksanakan sesuai dengan keberadaan dan tingkat perekonomian masyarakat pendukungnya.
 
Dalam perkembangan selanjutnya, penyempurnaan ini melahirkan berbagai bentuk upacara kematian seperti yang dilakukan sekarang ini. Untuk daerah hukum adat suku Dayak Maanyan yang meliputi wilayah Banua Lima, Paju Empat dan Paju Sepuluh terdapat bentuk-bentuk upacara kematian sebagai berikut:
 
Ejambe, yaitu upacara kematian yang pada intinya pembakaran tulang si mati. Pelaksanaan upacaranya sepuluh hari sepuluh malam diikuti dengan ritual pendampingnya.
 
Ngadatun, yaitu upacara kematian yang dikhususkan bagi mereka yang meninggal dan terbunuh (tidak wajar) dalam peperangan atau bagi para pemimpin rakyat yang terkemuka. Pelaksanaannya tujuh hari tujuh malam. upacara ini juga diikuti ritual pendampingnya.
 
Mia, yaitu upacara membatur yang pelaksanaannya selama lima hari lima malam. Untuk upacara Mia aku kurang paham, apakah juga disertai ritual pendamping seperti jurnalku sebelumnya atau tidak.
 
Ngatang, yaitu upacara mambatur yang setingkat di bawah upacara Mia, karena pelaksanaannya hanya satu hari satu malam. Dan kuburan si mati pun hanya dibuat batur satu tingkat saja.
 
Siwah, yaitu kelanjutan dari upacara Mia yang dilaksanakan setelah empat puluh hari sesudah upacara Mia. Pelaksanaan upacara Siwah ini hanya satu hari satu malam. Inti dari upacara Siwah adalah pengukuhan kembali roh si mati setelah dipanggil dalam upacara Mia untuk menjadi pangantu keworaan (sahabat pelindung sanak keluarga).
 
<!-- DISEMBUNYIKAN KARENA TIDAK RAPI DAN ENSIKLOPEDIS
Isi dari berbagai upacara kematian biasanya berupa pergelaran berbagai kesenian atau tari-tarian tradisional Dayak Maanyan seperti Gintur, Giring-Giring, Dasas, Ebu Lele, dan sebagainya, jadi upacara kematian merupakan kesenangan belaka karena para pengunjung bebas untuk memperlihatkan kebolehannya.
== Pariwisata ==
=== Ritual Kematian ===
Eksotika budaya di kabupaten Barito Timur dapat dijumpai pada upacara atau ritual kematian yang dilakukan oleh suku ''Dayak Maanyan'' (Suku mayoritas Kabupaten Bartim). Ritual ini menggambarkan kemuliaan dunia baru yang akan dituju oleh roh orang yang meninggal dunia (negeri arwah/''tumpuk audiau'') yang disimbolkan dengan rupa sebuah negeri kaya raya berpasir emas, berbukit intan, berkerikil manik-manik dan penuh dengan kesenangan, kesempurnaan yang berarti tidak ada lagi kesusahan serta tangisan. Ritual ini juga memiliki aturan dan hukumnya sendiri. Kematian, terutama setelah kematian ''tatau matei'' yang meninggalkan sisa adanya mayat seperti sekarang, maka penyelenggaraan upacara kematian harus selalu dilaksanakan sesuai dengan keberadaan dan tingkat perekonomian masyarakat pendukungnya. Dalam perkembangan selanjutnya, penyempurnaan ini melahirkan berbagai bentuk upacara kematian seperti yang dilakukan sekarang ini. Untuk daerah hukum adat suku Dayak Maanyan yang meliputi wilayah Banua Lima, Paju Empat dan Paju Sepuluh terdapat bentuk-bentuk upacara kematian sebagai berikut:
 
* ''Ejambe'', yaitu upacara kematian yang pada intinya pembakaran tulang si mati. Pelaksanaan upacaranya sepuluh hari sepuluh malam diikuti dengan ritual pendampingnya.
Selain potensi wisata budaya, kabupaten ini juga memiliki potensi wisata yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian yakni, Liang Ulu yang terletak di Gunung Ulu, Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui. Ulu merupakan bahasa dayak ma’anyan yang berarti "kepala" dalam bahasa Indonesia.
* ''Ngadatun'', yaitu upacara kematian yang dikhususkan bagi mereka yang meninggal dan terbunuh (tidak wajar) dalam peperangan atau bagi para pemimpin rakyat yang terkemuka. Pelaksanaannya tujuh hari tujuh malam. upacara ini juga diikuti ritual pendampingnya.
* ''Mia'', yaitu upacara membatur yang pelaksanaannya selama lima hari lima malam. Untuk upacara Mia aku kurang paham, apakah juga disertai ritual pendamping seperti jurnalku sebelumnya atau tidak.
* ''Ngatang'', yaitu upacara mambatur yang setingkat di bawah upacara Mia, karena pelaksanaannya hanya satu hari satu malam. Dan kuburan si mati pun hanya dibuat batur satu tingkat saja.
* ''Siwah'', yaitu kelanjutan dari upacara Mia yang dilaksanakan setelah empat puluh hari sesudah upacara Mia. Pelaksanaan upacara Siwah ini hanya satu hari satu malam. Inti dari upacara Siwah adalah pengukuhan kembali roh si mati setelah dipanggil dalam upacara Mia untuk menjadi pangantu keworaan (sahabat pelindung sanak keluarga).
 
Isi dari berbagai upacara kematian biasanya berupa pergelaran berbagai kesenian atau tari-tarian tradisional Dayak Maanyan seperti Gintur, Giring-Giring, Dasas, Ebu Lele, dan sebagainya, jadi upacara kematian merupakan kesenangan belaka karena para pengunjung bebas untuk memperlihatkan kebolehannya. Selain potensi wisata budaya, kabupaten ini juga memiliki potensi wisata yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian yakni, Liang Ulu yang terletak di Gunung Ulu, Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui. Ulu merupakan bahasa dayak ma’anyan yang berarti "kepala" dalam bahasa Indonesia. Menurut masyarakat setempat, Liang Ulu merupakan sebuah gua di mana mulut guanya hanya bisa dimasuki oleh satu orang, akan tetapi semakin kedalam ruangannya semakin lebar. Di dalam Liang Ulu ini terdapat tulang belulang dan tengkorak kepala manusia. Dan di antara tulang belulang dan tengkorak kepala manusia tersebut terdapat tengkorak kepala manusia yang berukuran diatas normal (raksasa). (Sumber; [http://penafitriya.blogspot.com/2012/05/salam-dari-bartim.html Salam Dari Bartim])
--[[Pengguna:Fahruddin Fitriya|Fahruddin Fitriya]] ([[Pembicaraan Pengguna:Fahruddin Fitriya|bicara]]) 2 Mei 2012 03.07 (UTC)
-->
 
Baris 192 ⟶ 134:
* http://news.detik.com/berita/d-3345069/misteri-suku-banjar-yang-bermigrasi-dan-jadi-nenek-moyang-orang-madagaskar
* https://rudiannoor.wordpress.com/2010/08/07/negara-dayak-dihancurkan-bangsa-jawa-nan-sarunai-usak-jawa/
 
 
{{Wilayah Geografis