Kukang jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
in accordance with the english version
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
'''Kukang jawa''' (''Nycticebus javanicus'') merupakan [[primata]] [[Strepsirrhini]] dan [[spesies]] [[kukang]] asli dari bagian barat dan tengah dari pulau [[Jawa]], di [[Indonesia]]. Meskipun awalnya dideskripsikan sebagai spesies yang terpisah, kukang jawa dianggap sebagai [[upaspesies]] dari [[kukang sunda]] (''N. coucang'') selama bertahun-tahun, sampai penilaian ulang [[Morfologi (biologi)|morfologi]] dan genetika pada tahun 2000-an mengakibatkan peningkatan status menjadi spesies penuh. Kukang jawa sangat berkerabat dekat dengan kukang sunda dan [[kukang benggala]] (''N. bengalensis''). Spesies ini memiliki dua bentuk, berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat lebih rendah, warna.
 
Dahinya memiliki pola berlian putih yang menonjol, yang terdiri dari garis yang berbeda yang berjalan di atas kepalanya dan bercabang ke arah mata dan telinga. Kukang jawa beratnya antara 565 dan 687 g dan memiliki panjang kepala-badan sekitar 293 mm. Seperti semua kukang, kukang jawa [[arboreal]] dan bergerak perlahan di tanaman merambat dan [[liana]], bukannya melompat dari pohon ke pohon. Habitatnya termasuk [[hutan primer]] dan [[hutan sekunder]], tetapi juga dapat ditemukan di hutan bambu dan [[mangrove]], dan di perkebunan coklat. Makanan yang biasanya terdiri dari buah, [[Gum alami|gum]] pohon, kadal, dan telur. Kukang jawa tidur di cabang terbuka, kadang-kadang dalam kelompok, dan biasanya terlihat sendiri atau berpasangan.
 
Populasi kukang jawa mengalami penurunan tajam karena [[perburuan liar]] untuk perdagangan [[hewan peliharaan eksotis]], dan kadang-kadang untuk [[obat tradisional]]. Populasi yang tersisa memiliki [[Kepadatan populasi|kepadatan]] rendah, dan [[kehilangan habitat]] merupakan ancaman besar. Untuk alasan ini [[International Union for Conservation of Nature]] (IUCN) mendaftar statusnya sebagai [[spesies kritis]], dan juga telah disertakan pada daftar 2008-2010 "[[25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia]]". Kukang jawa dilindungi oleh hukum Indonesia dan, sejak Juni 2007, terdaftar di bawah [[CITES#Appendix I|CITES Appendix I]]. Meskipun perlindungan ini, serta kehadirannya di beberapa [[kawasan yang dilindungi]], perburuan terus terjadi; undang-undang perlindungan satwa liar jarang ditegakkan di tingkat lokal.