Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k +konteks
Baris 1:
Di [[Indonesia]], '''Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional''' yang selanjutnya disebut RTRWN adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan [[ruang]] [[wilayah]] [[negara]] yang dijadikan acuan untuk [[perencanaan]] jangka panjang.
 
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan :
* pedoman untuk penyusunan [[rencana pembangunan jangka panjang nasional]];
* penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
Baris 12:
==Lihat pula==
* [[Tata ruang]]
* [[PropinsiProvinsi]]
* [[Kota]]
* [[Kabupaten]]