Lembaga Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 5 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13795862 oleh HsfBot |
|||
Baris 73:
* Pemerintahan Daerah Kota (terdiri atas Wali kota & DPRD Kota);
== Jonathan Valent
==
Lembaga di tingkat daerah disebut lembaga daerah yang dapat dibedakan pula, yaitu:
# Lembaga daerah yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang pengangkatan anggota dilakukan dengan Keputusan Presiden; Contoh: [[Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal]], [[Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura|Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura]], [[Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo]], [[Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam|Otorita Batam]], dan lainnya.{{fact}}
|