Kabupaten Deli Serdang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HaidirAndiNovianto (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
HaidirAndiNovianto (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
|web={{URL|http://www.deliserdangkab.go.id/}}
|fauna=Walet Hitam
|flora=[[Pisang baranganBarangan]]
}}
 
'''Kabupaten Deli Serdang''' (Melayu Jawi : كابوڤاتين دلي سردانڠ) adalah sebuah [[kabupaten]] di provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] kabupaten ini berada di [[Lubuk Pakam]].
 
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 [[Kabupaten]]/[[Kota]] di [[Provinsi]] [[Sumatera Utara]]. [[Kabupaten]] yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di nusantara[[Nusantara]]. Adapun suku asli penghuni Deli Serdang adalah Suku Melayu yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yaitu [[Suku Melayu|Melayu]] [[Kesultanan Deli|Deli]] sandan [[Suku Melayu|Melayu]] [[Kesultanan Serdang|Serdang]]. [[Suku Karo]], dan [[Simalungun]]; serta beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari [[suku]] [[Jawa]], [[Batak]], [[Minang]], [[Banjar]], dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.
 
Dahulu, wilayah ini disebut ''Kabupaten Deli dan Serdang'', dan pemerintahannya berpusat di [[Kota Medan]]. Memang dalam [[sejarah]]nya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk [[kerajaan]] (kesultanan) yaitu [[Kesultanan Deli]] berpusat di [[Kota Medan]], dan [[Kesultanan Serdang]] berpusat di [[Perbaungan, Serdang Bedagai|Perbaungan]].
 
[[Bandar udara]] baru untuk kota Medan yang menggantikan [[Polonia]], [[Bandara Kuala Namu]], sebenarnya terletak di kabupaten ini.
Baris 37:
== Sejarah ==
=== Sebelum kemerdekaan ===
Sebelum [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] [[17 Agustus]] [[1945]], Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk [[kerajaan]] (Kesultanan) yaitu [[Kesultanan Deli]] yang berpusat di [[Kota Medan]], dan [[Kesultanan Serdang]] berpusat di [[Perbaungan, Serdang Bedagai|Perbaungan]] (± 38&nbsp;km dari [[Kota Medan]] menuju [[Kota Tebing Tinggi]]).<ref name="sejarah">[http://www.deliserdang.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=33 Sejarah Deli Serdang. Situs pemkab Deli Serdang]</ref>
 
=== RIS ===
Dalam masa pemerintahan [[Republik Indonesia Serikat]] (RIS), keadaan [[Sumatera Timur]] mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST ([[Negara Sumatera Timur]]) yang dianggap sebagai prakarsa Van[[Hubertus Johannes van Mook|Van Mook]]([[Belanda|Belanda)]]) <nowiki/>dibubarkan dan wilayah [[Sumatera Timur]] kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.<ref name="sejarah"/>
 
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di [[Indonesia]] kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdaktidak bersedia.
 
=== Negara Kesatuan ===
Baris 50:
Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) ''[[Afdeling]]'', salah satu di antaranya '''Deli en Serdang''', Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu kota Medan serta terbagi atas 4 (empat) [[Onderafdeling]] yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh [[Kontrolir]].<ref name="sejarah"/>
 
==== KaresidenanKeresidenan Sumatera Timur ====
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal [[19 April]] [[1946]], Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu [[Deli Hulu]], [[Deli Hilir]], [[Serdang Hulu]], [[Serdang Hilir]], Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibu kota Medan meliputi [[Lubuk Pakam]], [[Deli Hilir]], [[Deli Hulu]], [[Serdang]], [[Padang]] dan Bedagei.<ref name="sejarah"/>
==== Kabupaten Deli dan Serdang ====
Pada tanggal [[14 November]] [[1956]]. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)]] dan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD).<ref name="sejarah"/>
 
=== Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ===
Baris 60:
 
=== Perpindahan ibu kota ===
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh [[Gubernur]] [[Sumatera Utara]] tanggal 23 Desember [[1986]]. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipunini pun telah terjadi beberapa kali.
 
=== Kabupaten Besar sebelumnya ===
Baris 66:
 
=== Perubahan Luas Wilayah ===
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai [[kabupaten]] sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena [[Kota Medan]], [[Kota Tebing Tinggi|Tebing Tinggi]] dan [[Kota Binjai|Binjai]] yang berada di daerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94&nbsp;km².
 
Diawal pemerintahannya [[Kota Medan]] menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “Tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun [[1980-an]], pemerintahan daerah ini pindah ke [[Lubuk Pakam]], sebuah kota kecil yang terletak di pinggir Jalan Lintas [[Sumatera]] lebih kurang 30 kilometer dari [[Kota Medan]] yang telah ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.
Baris 96:
 
=== Wakil Bupati ===
Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, dia didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MMM.M. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009. Tahun 2009, pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan terpilih kembali menjadi Bupati berpasangan dengan Zainuddin MARS sebagai Wakil Bupati untuk periode 2009 sampai 2014 .Tahun 2014, pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Ashari Tambunan terpilih menjadi Bupati berpasangan dengan Zainuddin MARS sebagai Wakil Bupati untuk periode 2013 sampai 2018 {{fact}}.
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{main|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang}}
Demikian pula halnya di [[legislatif]], pimpinan di lembaga inipunini pun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priodeperiode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987), H.T. Abunawar Sinar (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilanjutkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA (1999 s.d 2004) Tahun 2004 s.d 2009 H. Wagirin Arman, tahun 2009 sampai saat ini Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh Hj. Fatmawaty Takrim{{fact}}.
 
=== Kecamatan ===
Baris 128:
 
== Penduduk ==
Penduduk Deli Serdang terdiri dari: [[Suku Melayu]] 49,5%, , [[Suku Karo|Suku Batak Karo]] 35,5%, [[Suku Batak|Suku Batak Toba]] 13%, [[Minang]] 1%, [[Tionghoa]] 1% Sedangkan agama yang dianut oleh masyarakat Deli Serdang adalah [[Islam]] (66,6 %),  [[Kristen]] Protestan/Katolik (33,2 %), Buddha (0,06 %), Hindu (0,05 %), dan sisa-sisanya adalah agama-agama lain seperti [[Parmalim]].
{{fact}}
 
Baris 334:
* [[Kota Medan]]
* [[Kota Binjai]]
*[[Kabupaten Langkat]]
* [[Kota Tebing Tinggi]]
* [[Kabupaten Serdang Bedagai]]