Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.215.153.98 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Veracious Tag: Pengembalian |
Membalikkan revisi 14278062 oleh Bagas Chrisara (bicara) Tag: Pembatalan |
||
Baris 4:
== Bab I ==
=== Pasal 1
M === == Bab II Majelis permusyawaratan rakyat ==
|