Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.124.182.199 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 114.125.5.192
Tag: Pengembalian
Pasal1 M
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 4:
 
== Bab I ==
=== Pasal 1
M ===
 
== Bab II Majelis permusyawaratan rakyat ==