Komodo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 13794349 oleh Hanamanteo (bicara).
Tag: Pembatalan
Baris 136:
=== Konservasi ===
[[Berkas:Komodo-dragon-1.jpg|jmpl|kiri|Dua ekor komodo di Pulau Komodo.]]
Asal undang pertama untuk lindongan naga komodo adalah dari [[30 Desember]] [[1914]] di surat [[Sultan Ibrahim]] dari [[Kesultanan Bima]], berikut: "Sultan Ibrahim memerintahkan kepada semua masyarakat yang berada sama dengan komunitas komodo membiarkan hewan tersebut hidup secara bebas dan melarang memburu apalagi merusak habitat dan semua tindakan yang akan mengancam kelangsungan habitat Komodo."<ref>https://m.timesindonesia.co.id/read/163367/20171213/062523/lakukan-tes-golongan-darah-sebelum-menikah-ini-pentingnya/</ref>
 
Biawak komodo merupakan spesies yang rentan terhadap kepunahan, dan dikatagorikan sebagai spesies Rentan dalam daftar [[IUCN Red List]].<ref>{{IUCN2006|assessors=World Conservation Monitoring Centre|year=1996|id=22884|title=Varanus komodoensis|downloaded=11 May 2006}} Listed as Vulnerable (VU B1+2cde v2.3) URL accessed December 21, 2006</ref> Sekitar 4.000–5.000 ekor komodo diperkirakan masih hidup di alam liar. Populasi ini terbatas menyebar di pulau-pulau Rinca (1.300 ekor), Gili Motang (100), Gili Dasami (100), Komodo (1.700), dan Flores (mungkin sekitar 2.000 ekor).<ref name="komo"/> Meski demikian, ada keprihatinan mengenai populasi ini karena diperkirakan dari semuanya itu hanya tinggal 350 ekor betina yang produktif dan dapat berbiak.<ref name="amnh" /> Bertolak dari kekhawatiran ini, pada tahun 1980 Pemerintah Indonesia menetapkan berdirinya [[Taman Nasional Komodo]] untuk melindungi populasi komodo dan ekosistemnya di beberapa pulau termasuk Komodo, Rinca, dan Padar.<ref name="knp">{{cite web |url=http://www.komodonationalpark.org/ |title=The official website of Komodo National Park, Indonesia. |accessdate=2007-02-02 |format= |work=}}</ref>