Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 140.213.22.241 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RaymondSutanto Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
[[Berkas:1955 Indonesian Election Posters.png|thumb|300px|Poster kampanye pada Pemilu 1955]]
'''Pemilihan Umum Indonesia
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan [[Perdana Menteri Indonesia|Perdana Menteri]] [[Ali Sastroamidjojo]]. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, dan kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri [[Burhanuddin Harahap]].
Baris 493:
== Dekret Presiden ==
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, [[1960]]. Hal ini dikarenakan pada [[5 Juli]] [[1959]], dikeluarkan [[Dekret Presiden 5 Juli 1959|Dekret Presiden]] yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke [[UUD 1945]]. Kemudian pada [[4
== Referensi ==
|