Hamengkubuwana V: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 14113217 oleh HsfBot (bicara): Tanpa rujukan.
Tag: Pembatalan
Baris 11:
Sri Sultan Hamengkubuwana V wafat pada tahun [[1855]] dalam sebuah peristiwa yang hanya sedikit diketahui orang, peristiwa itu dikenal dengan ''wereng saketi tresno'' ("wafat oleh yang dicinta"), Sri Sultan meninggal setelah ditikam oleh istri ke-5-nya, yaitu Kangjeng Mas Hemawati, yang sampai sekarang tidak diketahui apa penyebab istrinya berani membunuh Sultan, suaminya. Sultan HB V mendapat gelar '''Sinuhun Menol'''.
 
Ketika insiden pembunuhan itu terjadi, permaisuri Sultan HB V yakni Kanjeng Ratu Sekar Kedaton, sedang hamil tua. Dan, 13 hari pasca sultan tewas, lahirlah anak yang dikandungnya itu dan seharusnya menjadi penerus tahta Yogyakarta. Putra mahkota Sultan HB V tersebut diberi nama Raden Mas Kanjeng Gusti Timur Muhammad.
Tidak lama setelah Sultan Hamengkubuwana V meninggal, tiga bulan kemudian permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana V pun meninggal setelah jatuh sakit semenjak suaminya meninggal. Kedudukan sultan pun digantikan oleh adiknya seibu, GRM Mustojo, bergelar [[Hamengkubuwana VI]].
 
Seperti yang telah diperkirakan, Raden Mas Mustojo dinobatkan sebagai Raja Yogyakarta berikutnya, bergelar Sri Sultan Hamengkubuwana VI kendati mulanya hanya sementara sembari menunggu putra mahkota sudah siap memimpin sebagai sultan.
== Galeri foto ==
 
Namun, yang terjadi kemudian bukan sesuai kesepakatan. Setelah Sultan HB VI wafat pada 20 Juli 1877, yang dinaikkan ke singgasana justru anaknya sendiri, yakni Gusti Raden Mas Murtejo atau yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengkubuwana VII (1839-1931).
 
Hal ini tentu saja mendapat tentangan dari permaisuri Sultan HB V, Ratu Sekar Kedaton, dan Gusti Timur Muhammad yang seharusnya naik tahta. Keduanya lalu ditangkap dengan tudingan telah melakukan pembangkangan terhadap raja dan istana.
 
Hukuman pun dijatuhkan, sekaligus untuk menghapus trah Sultan HB V demi melanggengkan kekuasaan Sultan HB VII beserta keturunannya nanti. Ratu Sekar Kedaton dan Gusti Timur Muhammad harus menjalani hukuman buang ke Manado, Sulawesi Utara, hingga keduanya meninggal dunia di sana.
<gallery>
Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De Ratoe Kedaton de hoofdvrouw van Hamengkoe Boewono V van Djogjakarta TMnr 60009408.jpg|[[Gusti Kangjeng Ratu Kadhaton]], ''garwa padmi'' (permaisuri) Sultan Hamengkubuwana V