Konstituante Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Khris249 (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 114.124.142.154 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Muhraz
Tag: Pengembalian
Baris 92:
Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|UUD 1945]]. Dari 3 pemungutan suara yang dilakukan, sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
 
Setelah voting ketiga, serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses [[3 Juli]] [[1959]]. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]], yang mengakhiri riwaatriwayat lembaga ini.
 
{{Sejarah Konstitusi Indonesia}}
{{hukum-stub}}