Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 14117360 oleh 182.1.30.27 (bicara)
Tag: Pembatalan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 23:
|website = {{url|http://www.polri.go.id}}
}}
'''Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia''' atau biasa disingkat '''Wakapolri''' adalah unsur pimpinan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]]. Wakapolri adalah jabatan eselon IA yang pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.<ref name="Perpers Nomor 52 Tahun 2010"/>
 
Wakapolri bertugas:
Baris 30:
# melaksanakan tugas lain atas perintah Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<ref name="Perpers Nomor 52 Tahun 2010"/>
 
== Daftar Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ==
{| class="wikitable"
|- bgcolor=#cccccc