Gerakan Pramuka Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 100:
# Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor ''238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961'', tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan ''<u>Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia</u>'', serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai '''HARI PERMULAAN TAHUN KERJA'''.
# Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai '''HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.'''
# Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
 
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai '''''HARI PRAMUKA'''''.