Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 28:
| website = [http://kalteng.polri.go.id/ kalteng.polri.go.id]
}}
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah''' atau '''Polda Kalteng''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Tengah) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Kalimantan Tengah]]. Polda Kalteng karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]). Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng) beralamat di Jl. CjilikTjilik Riwut Km. 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
 
Pada 1974, Komdak XII/Kalteng digabung dengan Komdak XIII/Kalsel, membentuk Komdak XIII/Kalimantan Tenggara. Pada 1984, Komdak XIII berubah nama jadi Polda Kalselteng sebelum dipisah lagi pada 1995.