Kota Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
→‎Pemerintahan: update dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 221:
Kota Kupang dipimpin oleh seorang [[Wali kota]] dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. [[Wali kota]] dibantu oleh seorang [[Wakil Wali kota]], yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah<ref>http://kupangkota.bps.go.id/publikasi/statda%20kota/</ref> yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan [[Wali kota]] [[Kupang]] meliputi 6 daerah [[kecamatan]].
 
=== Daftar Wali kotaKota ===
{{utama|Daftar Wali Kota Kupang}}
{{:Daftar Wali Kota Kupang}}
* Drs. Mesakh Amalo
* Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik (1986-2007)
Baris 227 ⟶ 229:
* Jonas Salean, SH., MSi. (2012-2017)
* Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH (2017-2022)
 
=== Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang}}
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagai Badan Legislatif dengan 40 anggota yang dipilih dari hasil Pemilihan Umum pada setiap 5 tahun.
 
=== Daftar Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Kupang}}
Saat ini Kota Kupang dibagi menjadi 6 wilayah kecamatan, yaitu:
 
# [[Alak, Kupang|Alak]] (11 kelurahan)
# [[Kelapa Lima, Kupang|Kelapa Lima]] (7 kelurahan)
Baris 237 ⟶ 243:
# [[Maulafa, Kupang|Maulafa]] (9 kelurahan)
# [[Oebobo, Kupang|Oebobo]] (7 kelurahan)
 
=== Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ===
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagai Badan Legislatif dengan 40 anggota yang dipilih dari hasil Pemilihan Umum pada setiap 5 tahun.
 
== Transportasi ==