Kabupaten Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Angayubagia (bicara | kontrib)
update dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
{{disambig info|Bungo|Bungo (disambiguasi)}}
{{Dati2
| nama =Kabupaten Bungo<br />كابوڤاتين بوڠو
Baris 30 ⟶ 31:
}}
 
{{disambig info|Bungo|Bungo (disambiguasi)}}
'''Kabupaten Bungo''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Jambi]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini berasal dari hasil pemekaran Kabupaten Bungo Tebo pada tanggal 12 Oktober 1999. Luas wilayahnya 4.659&nbsp;km² (9,80% dari luas [[Provinsi Jambi]]) dengan populasi 303.135 jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2010).<ref>http://www.jambiprov.go.id [http://www.jambiprov.go.id/index.php?letluaswil/ Letak dan Luas Wilayah Provinsi Jambi]</ref>
 
Kabupaten ini beribukota di [[Muara Bungo]]. Sebelumnya merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bungo Tebo]]. Kabupaten ini terdiri dari 17 kecamatan. Kabupaten ini memiliki kekayaan alam yang melimpah di antaranya sektor perkebunan yang ditopang oleh karet dan kelapa sawit dan sektor pertambangan ditopang oleh batubara. Selain itu Kabupaten Bungo juga kaya akan emas yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.<ref>[http://sp2010.bps.go.id/index.php/site?id=15&wilayah=Jambi/ Sensus Penduduk Tahun 2010 Provinsi Jambi]</ref>
 
== SejarahGeografi ==
Secara geografis Kabupaten Bungo terletak di bagian Barat [[Provinsi]] [[Jambi]].
Kabupaten Bungo sebagai salah satu daerah Kabupaten/kota dalam [[Provinsi Jambi]], semula merupakan bagian dari Kabupaten Merangin, sebagai salah satu kabupaten dari keresidenan Jambi yang tergabung dalam Provinsi [[Sumatera Tengah]] berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula Ibukotanya berkedudukan di Bangko di pindahkan ke [[Muara Bungo]].
Pada tahun 1958 rakyat Kabupaten Merangin melalui DPRD peralihan dan DPRDGR bertempat di Muara Bungo dan Bangko mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar:
Kewedanaan Muara Bungo dan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo dengan Ibukota Muara Bungo.
Kewedanaan Sarolangun dan Bangko menjadi kabupaten Bangko dengan Ibukotanya Bangko.
Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
 
Seiring dengan pelantikan M.Saidi sebagai Bupati diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan di ganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo, maka sejak tanggal 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai, Hari Jadi kabupaten Muara Bungo Tebo. Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo.
Seiring dengan berjalannya waktu melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi 2 wilayah yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
 
== Maskot ==
=== Fauna Identitas ===
'''Pelanduk napu''' ditetapkan sebagai fauna identitas Kabupaten Bungo. [[Pelanduk napu]], atau lebih populer dengan sebutan '''napu'''atau '''napuh''' ('''''Tragulus napu''''') adalah sejenis [[mamalia]] kecil yang tergolong [[ungulata]] berteracak genap. Termasuk ke dalam [[familia|suku]] [[Tragulidae]], hewan ini berkerabat dekat dengan [[pelanduk jawa]] dan [[pelanduk kancil]]. ''Napuh'' atau ''napo'' adalah nama umumnya di [[Sumatera]], sedangkan di [[Kalimantan]] disebut dengan nama ''pelanduk napuh'', ''pelanduk nampuh'', ''pelanduk bangkat'', dan lain-lain. Dalam [[bahasa Inggris]] dikenal sebagai ''Greater mouse-deer''.<ref name="Payne">{{aut|Payne, J., C.M. Francis, K. Phillipps, S.N. Kartikasari}}. 2000. ''Panduan Lapangan Mamalia di Kalimantan, Sabah, Sarawak & Brunei Darussalam''. The Sabah Society, Wildlife Conservation Society dan World Wildlife Fund Malaysia. Hal. 335-36</ref><ref name=msw3>{{MSW3 Artiodactyla | id = 14200161 | page = 650 | heading = Tragulus napu}}</ref>
 
== Potensi Wisata di Kabupaten Bungo ==
=== Wisata Alam ===
Kabupaten Bungo kaya akan objek objek wisata yang dapat dikembangkan dimasa mendatang. Objek objek wisata yang ada di Kabupaten Bungo antara lain :
 
* Air Terjun Tegan Kiri
Terdapat di Desa Rantau Pandan, [[Kecamatan]] [[Rantau Pandan, Bungo|Rantau Pandan]] berjarak kurang lebih 31&nbsp;km dari Ibukota Kabupaten
 
* '''Gua Alam'''
Terletak di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, dan di Desa Sungai Beringin, [[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]], berjarak kurang lebih 31&nbsp;km dan kurang lebih 40&nbsp;km dari Ibukota Kabupaten
 
* '''Sumber Air Panas'''
Terdapat di Kecamatan Tanah Tumbuh, berjarak sekitar 41&nbsp;km dari ibukota Kabupaten
 
* '''Wisata Alam'''
Berupa Dam Semagi di [[Kecamatan]] [[Tanah Tumbuh, Bungo|Tanah Tumbuh]], berjarak sekitar 40&nbsp;km dari ibu kota [[Kabupaten]] [[Bungo]]
 
* '''Air Terjun Punjung Empat'''
Penamaan Air Terjun ini karena airnya berasal dari bukit Punjung dengan puncak tinggi bertingkat, terletak di Rantau Keloyang [[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]].
 
* '''Bunga Bangkai'''
Bunga bangkai ini umumnya mempunyai tinggi 1–3 m dari permukaan tanah. pada waktu mengembang menyebarkan aroma amis bau bangkai
 
* '''Gua Alam'''
Terletak di Dusun Lubuk Mayan kurang lebih 20&nbsp;km dari muara Bungo dan juga goa alam ini terdapat di Dusun Apung Mudik yang tidak jauh dari Dusun Lubuk Mayan [[Kecamatan]] [[Rantau Pandan, Bungo|Rantau Pandan]].
 
* '''Sungai '''
Kabupaten Bungo dilewati oleh sungai besar antara lain Batang Bungo, Batang Tebo, Sungai Mengkuang, Sungai baru Pelepat, Sungai Kuamang dan Sungai Batang Jujuhan yang berpotensi sebagai wisata dan trasportasi namun hingga 2013 belum ada upaya untuk diberdayakan dengan lebih baik.
 
=== GeografiBatas Wilayah ===
Secara geografis Kabupaten Bungo terletak di bagian Barat [[Provinsi]] [[Jambi]]. Dengan batasBatas-batas wilayah sebagai berikut:
{{Batas_USBT
|utara = [[Kabupaten Dharmasraya]] [[Sumatera Barat|Provinsi Sumatera Barat]]
|selatan = [[Kabupaten Merangin]]
|barat = [[Kabupaten Kerinci]]
|timur = [[Kabupaten Tebo]]
}}
 
== Sarana dan PrasaranaSejarah ==
Kabupaten Bungo sebagai salah satu daerah Kabupaten/kota dalam [[Provinsi Jambi]], semula merupakan bagian dari Kabupaten Merangin, sebagai salah satu kabupaten dari keresidenan Jambi yang tergabung dalam Provinsi [[Sumatera Tengah]] berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula Ibukotanya berkedudukan di Bangko di pindahkan ke [[Muara Bungo]]. Pada tahun 1958, rakyat Kabupaten Merangin melalui DPRD peralihan dan DPRDGR bertempat di Muara Bungo dan Bangko mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar:
* Kewedanaan Muara Bungo dan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo dengan Ibukota Muara Bungo.
* Kewedanaan Sarolangun dan Bangko menjadi kabupaten Bangko dengan Ibukotanya Bangko.
 
Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
=== Air Bersih ===
Upaya penyediaan air bersih merupakan hal yang serius yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui PDAM terus meningkatkan upaya pemenuhan air bersih secara bertahap. Jumlah pelanggan PDAM Bungo pada tahun 2005 adalah sebanyak 4.105 dengan Kapasitas Produksi Air sebesar 1.491.264 M³ dan jumlah air terjual sebanyak 897.454 M³.<ref>scriptintermedia.com [http://scriptintermedia.com/view.php?id=6468/ Profil Kabupaten Bungo]</ref>
 
Seiring dengan pelantikan M.Saidi sebagai Bupati, diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan di ganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo, maka sejak tanggal 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai, Hari Jadi kabupaten Muara Bungo Tebo. Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo.
=== Telepon ===
Seiring dengan berjalannya waktu melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi 2 wilayah yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Pada Tahun 2001 jumlah Saluran Telepon Terpasang (STT) di Kabupaten Bungo berjumlah 2.301 sambungan, dan hingga Tahun 2005 menjadi 3.338 sambungan, atau mengalami peningkatan sebesar 45 % atau rata-rata sebesar 9 % per tahun, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bungo terutama Muara Bungo termasuk daerah dengan aksesesibilitas tinggi.
 
=== ListrikPemerintahan ===
=== Daftar Bupati ===
Kinerja penyediaan listrik dan tingkat elektrifikasi di Jambi umumnya dan di Kabupaten Bungo tidak lepas dari kinerja dan pengelolaan Interkoneksi antarsumatera. Sebagaimana diketahui bahwa dengan telah terwujudnya Sumatera yang terkoneksi maka daerah yang kekurangan listrik akan dapat dipasok oleh wilayah yang kelebihan listrik. Untuk Jambi misalnya telah di dapat empat tempat yang dapat digunakan sebagai sarana Sumatera Interkoneksi yaitu Bungo, Bangko, Aurduri dan Payo Sillincah. Dengan adanya fasilitas ini maka sesungguhnya pasokan listrik akan dijamin oleh daerah pembangkit yaitu Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara yang masing-masing berpusat di Palembang dan Medan. Khusus untuk Bungo daya terpakai belum mencapai 40 persen, artinya bahwa permasalahan pasokan listrik dengan adanya Sumatera Interkoneksi dapat dipasok
{{main|Daftar Bupati Batanghari}}
{{:Daftar Bupati Batanghari}}
 
=== PerhubunganDewan UdaraPerwakilan ===
{{main|Daftar DPRD Kabupaten Batanghari}}
[[Berkas:Bandar Udara Muara Bungo.jpg|ka|jmpl|350px|'''[[Bandar Udara Muara Bungo]]''']]
Pembangunan perhubungan udara ditujukan untuk menyediakan prasarana bandar udara sebagai prasarana penerbangan guna menunjang aktivitas suatu wilayah, hal ini perlu ditata secara terpadu untuk mewujudkan penyediaan jasa kebandarudaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Hal ini diatur dalam UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. UU No. 15 Tahun 1992 tentang penerbangan, dan yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan serta Keputusan Menteri Perhubungan KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 83 Tahun 1998 tentang Pedoman Proses Perencanaan dilingkungan Departemen Perhubungan.
Terkait dengan letak geografis Kabupaten Bungo yang sangat strategis dan sejumlah potensi serta sumber daya alam yang belum dikembangkan secara optimal. Maka dirasa perlu untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksesibilitas Kabupaten Bungo dengan daerah-daerah lain. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bungo berencana untuk membangun Bandar Udara.
Setelah melalui study pemilihan lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, aspek operasional penerbangan, aspek lingkungan dan aspek ekonomi finansial, ditetapkanlah lokasi Bandara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bungo dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 52 Tahun 2005 tanggal 19 September 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Pembangunan Bandar Udara ini direncanakan akan selesai pada Tahun 2009. Sampai saat ini dana yang telah disalurkan sebesar Rp. 1,050 M yang dipergunakan untuk pembebasan tanah, tanam tumbuh seluas 25,5 Ha dan pemukiman sebanyak 17 unit.
 
=== Jalan dan JembatanKecamatan ===
{{main|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Batanghari}}
[[Berkas:Jembatan Tanjung Menanti Muara Bungo.gif|ka|jmpl|200px|'''Jembatan Tanjung Menanti Kota Muara Bungo''']]
Panjang jalan di Kabupaten Bungo adalah sepanjang 957,67 Km yang terdiri dari : jalan aspal 328,84 Km, jalan kerikil 199,01 Km dan jalan tanah 307,37 Km.
 
=== PerumahanPemekaran dan PemukimanDaerah ===
==== Kota Muara Bungo ====
Perumahan dan pemukiman merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam pembangunan. Hal ini dikarenakan perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan manusia, oleh karena itu dibidang perumahan dan pemukiman perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Bungo masih menjadi pro dan kontra dalam masyarakat, Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kota ini meliputi <ref name="Pemekaran Bungo">[http://www.fakta-indonesia.com/nasional/346/polemik-pemekaran-kabupaten-bungo.html Polemik Pemekaran Kabupaten Bungo] fakta-indonesia.com</ref><ref name="Pro Kontra Pemekaran Bungo">[http://www.infobungo.com/2013/04/pro-kontra-pemekaran-kabupaten-bungo.html Pro Kontra Pemekaran Kabupaten Bungo] infobungo.com</ref> :
* [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]
* [[Bungo Dani, Bungo|Bungo Dani]]
* [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]
* [[Bathin III, Bungo|Bathin III]]
* [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]]
 
=== PasarMaskot ===
=== Fauna Identitas ===
Pasar dalam arti lokasi pertemuan antara pembeli dan penjual memegang peranan penting dalam pengembangan satu wilayah. Ketersediaan pasar khususnya di tingkat kecamatan menjadi penting, karena akan mendukung terjadinya proses pertukaran dan sekaligus mendukung penyediaan informasi bagi masyarakat.
'''Pelanduk napu''' ditetapkan sebagai fauna identitas Kabupaten Bungo. [[Pelanduk napu]], atau lebih populer dengan sebutan '''napu'''atau '''napuh''' ('''''Tragulus napu''''') adalah sejenis [[mamalia]] kecil yang tergolong [[ungulata]] berteracak genap. Termasuk ke dalam [[familia|suku]] [[Tragulidae]], hewan ini berkerabat dekat dengan [[pelanduk jawa]] dan [[pelanduk kancil]]. ''Napuh'' atau ''napo'' adalah nama umumnya di [[Sumatera]], sedangkan di [[Kalimantan]] disebut dengan nama ''pelanduk napuh'', ''pelanduk nampuh'', ''pelanduk bangkat'', dan lain-lain. Dalam [[bahasa Inggris]] dikenal sebagai ''Greater mouse-deer''.<ref name="Payne">{{aut|Payne, J., C.M. Francis, K. Phillipps, S.N. Kartikasari}}. 2000. ''Panduan Lapangan Mamalia di Kalimantan, Sabah, Sarawak & Brunei Darussalam''. The Sabah Society, Wildlife Conservation Society dan World Wildlife Fund Malaysia. Hal. 335-36</ref><ref name=msw3>{{MSW3 Artiodactyla | id = 14200161 | page = 650 | heading = Tragulus napu}}</ref>
Di Kabupaten Bungo terdapat banyak pasar, umumnya di setiap kecamatan dan desa mempunyai pasar sendiri, hanya saja sifatnya yang berbeda. Ada pasar yang ramainya pada hari-hari tertentu saja, seperti hari Senin di Candi, hari Kamis di Tanah Tumbuh, dan hari Sabtu di Lubuk Landai. Ada juga pasar yang ramainya pada sore hari seperti di Sungai Ipuh Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Ada juga pasar yang buka dari sore hingga malam hari seperti di Tanjung Agung. Dan tentu saja yang menjadi pusat ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo ada di Pasar Muara Bungo.
 
=== Pendidikan ===
Aspek pendidikan merupakan aspek utama dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang dimulai dari pendidikan prasekolah sampai ke Perguruan Tinggi. Untuk menggambarkan kondisi pendidikan penduduk di Kabupaten Bungo, dapat dilihat dari angka melek huruh, rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar. Angka melek huruf Tahun 2002 sebesar 94,6 % dan meningkat menjadi 95,6 % Tahun 2004. Bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jambi, maka pada Tahun 2002 menempati rangking 5 dan Tahun 2004 rangking 6. Rata-rata lama sekolah Tahun 2002 adalah 6,9 tahun dan meningkat menjadi 7,4 tahun pada Tahun 2004.
 
== Sosial Budaya ==
 
=== Pendidikan ===
Tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Bungo menurut data BPS tahun
2008 dari Kantor Statistik sebagian tidak tamat SD 28,36 % tamat SD 34,08 % tamat
sekolah lanjutan SMP 18,24 % dan SMA 16,08 % dan 1,6 % yang berpendidikan
Akademi atau DIII ke atas.
 
=== Agama ===
Data BPS Provinsi Jambi Tahun 2008. Sebagian besar penduduk beragama Islam yaitu 259.535 (98,6%) dan selebihnya
beragama Kristen Protestan (1.842) , Katolik (1.000), Hindu (121) dan Budha (658).
 
=== Suku ===
Suku Melayu adalah penduduk asli Kabupaten Bungo, mereka menetap di sepanjang aliran sungai yang ada di Kabupaten Bungo seperti di sepanjang aliran Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan dan Batang Pelepat. Selain itu di Kabupaten Bungo juga terdapat suku-suku pendatang seperti dari Minang, Jawa, Batak, Tionghoa, Arab, India, dll.
 
== Demografi ==
Baris 192 ⟶ 140:
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|<small>Sejarah kependudukan Kabupaten Bungo<br />'''Sumber:'''<ref name="BPS">{{cite web|title=Penduduk Jambi 2000-2010 |url=http://jambi.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=75:penduduk-jambi-2000-2010&catid=20:kependudukan&Itemid=50/ |edition= |year= |publisher=BPS Provinsi Jambi | accessdate = 10 Juni 2010}}</ref>
|}
 
=== Agama ===
Data BPS Provinsi Jambi Tahun 2008. Sebagian besar penduduk beragama Islam yaitu 259.535 (98,6%) dan selebihnya
beragama Kristen Protestan (1.842) , Katolik (1.000), Hindu (121) dan Budha (658).
 
=== Suku ===
Suku Melayu adalah penduduk asli Kabupaten Bungo, mereka menetap di sepanjang aliran sungai yang ada di Kabupaten Bungo seperti di sepanjang aliran Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan dan Batang Pelepat. Selain itu di Kabupaten Bungo juga terdapat suku-suku pendatang seperti dari Minang, Jawa, Batak, Tionghoa, Arab, India, dll.
 
== Infrastruktur ==
=== Air Bersih ===
Upaya penyediaan air bersih merupakan hal yang serius yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui PDAM terus meningkatkan upaya pemenuhan air bersih secara bertahap. Jumlah pelanggan PDAM Bungo pada tahun 2005 adalah sebanyak 4.105 dengan Kapasitas Produksi Air sebesar 1.491.264 M³ dan jumlah air terjual sebanyak 897.454 M³.<ref>scriptintermedia.com [http://scriptintermedia.com/view.php?id=6468/ Profil Kabupaten Bungo]</ref>
 
=== Telepon ===
Pada Tahun 2001 jumlah Saluran Telepon Terpasang (STT) di Kabupaten Bungo berjumlah 2.301 sambungan, dan hingga Tahun 2005 menjadi 3.338 sambungan, atau mengalami peningkatan sebesar 45 % atau rata-rata sebesar 9 % per tahun, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bungo terutama Muara Bungo termasuk daerah dengan aksesesibilitas tinggi.
 
=== Listrik ===
Kinerja penyediaan listrik dan tingkat elektrifikasi di Jambi umumnya dan di Kabupaten Bungo tidak lepas dari kinerja dan pengelolaan Interkoneksi antarsumatera. Sebagaimana diketahui bahwa dengan telah terwujudnya Sumatera yang terkoneksi maka daerah yang kekurangan listrik akan dapat dipasok oleh wilayah yang kelebihan listrik. Untuk Jambi misalnya telah di dapat empat tempat yang dapat digunakan sebagai sarana Sumatera Interkoneksi yaitu Bungo, Bangko, Aurduri dan Payo Sillincah. Dengan adanya fasilitas ini maka sesungguhnya pasokan listrik akan dijamin oleh daerah pembangkit yaitu Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara yang masing-masing berpusat di Palembang dan Medan. Khusus untuk Bungo daya terpakai belum mencapai 40 persen, artinya bahwa permasalahan pasokan listrik dengan adanya Sumatera Interkoneksi dapat dipasok.
 
=== Pasar ===
Di Kabupaten Bungo terdapat banyak pasar, umumnya di setiap kecamatan dan desa mempunyai pasar sendiri, hanya saja sifatnya yang berbeda. Ada pasar yang ramainya pada hari-hari tertentu saja, seperti hari Senin di Candi, hari Kamis di Tanah Tumbuh, dan hari Sabtu di Lubuk Landai. Ada juga pasar yang ramainya pada sore hari seperti di Sungai Ipuh Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Ada juga pasar yang buka dari sore hingga malam hari seperti di Tanjung Agung. Dan tentu saja yang menjadi pusat ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo ada di Pasar Muara Bungo.
 
== Pendidikan ==
Aspek pendidikan merupakan aspek utama dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang dimulai dari pendidikan prasekolah sampai ke Perguruan Tinggi. Untuk menggambarkan kondisi pendidikan penduduk di Kabupaten Bungo, dapat dilihat dari angka melek huruh, rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar. Angka melek huruf Tahun 2002 sebesar 94,6 % dan meningkat menjadi 95,6 % Tahun 2004. Bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jambi, maka pada Tahun 2002 menempati rangking 5 dan Tahun 2004 rangking 6. Rata-rata lama sekolah Tahun 2002 adalah 6,9 tahun dan meningkat menjadi 7,4 tahun pada Tahun 2004.
 
Tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Bungo menurut data BPS tahun 2008 dari Kantor Statistik sebagian tidak tamat SD 28,36 % tamat SD 34,08 % tamat sekolah lanjutan SMP 18,24 % dan SMA 16,08 % dan 1,6 % yang berpendidikan Akademi atau DIII ke atas.
 
== Kesehatan ==
Baris 203 ⟶ 176:
Selain itu terdapat pula 18 Puskesmas dan 61 Puskesmas pembantu yang tersebar di wilayah Kabupaten Bungo.
 
== Komunikasi dan Media Massa ==
=== Televisi Lokal :===
* Bungo TV
 
=== Radio ===
Radio di Kabupaten Bungo :
* Radio Pandawa 94,5 FM - www.pandawafm.co.id
Baris 215 ⟶ 189:
* Radio Prima Jaya Kuamang. RPJ FM 101.2 (radio swasta Nasional Indonesia)
 
=== Koran ===
Koran lokal yang beredar di Kabupaten Bungo :
* Bungo Pos
Baris 224 ⟶ 199:
Majalah lokal yang beredar di Kabupaten Bungo:
* Berita Satu
 
Web:
* www.infobungo.com
 
Media sosial :
* Twitter @info_bungo
* FB Info Bungo
 
== Perbankan ==
Baris 259 ⟶ 227:
* Plaza Serunai
* Pasar Lubuk Landai
 
== Pendidikan ==
Kabupaten Bungo telah memiliki satu buah Universitas yang bernama [[Universitas Muara Bungo]]. Terletak di dua lokasi, yaitu di Jalan Diponegoro dan Jalan Lintas Sumater Km 6 Sungai Binjai. Terdapat 11 Program Studi di Universitas Muara Bungo, di antaranya adalah Teknik Elektro, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Ilmu Pemerintahan, dan Sastra Inggris.
Baris 283 ⟶ 252:
 
Selain itu di Kabupaten Bungo terdapat pula beberapa Sekolah Tinggi dan juga Akademi, yaitu:
* [[Universitas Muara Bungo]]
* [[AKPER Setih Setio]]
Baris 291 ⟶ 259:
* STIT YAPIMA
* STKIP Muhammadiyah Muara Bungo
 
== Transportasi ==
=== Transportasi Darat ===
[[Berkas:Jembatan Tanjung Menanti Muara Bungo.gif|ka|jmpl|200px|'''Jembatan Tanjung Menanti Kota Muara Bungo''']]
Untuk jalur darat terdapat beberapa travel yang melayani rute Muara Bungo ke kota-kota seperti:
Panjang jalan di Kabupaten Bungo adalah sepanjang 957,67 Km yang terdiri dari : jalan aspal 328,84 Km, jalan kerikil 199,01 Km dan jalan tanah 307,37 Km. Untuk jalur darat terdapat beberapa travel yang melayani rute Muara Bungo ke kota-kota seperti:
* [[Jambi]]
* [[Padang]]
Baris 299 ⟶ 269:
* dan tujuan-tujuan lain
Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Kota Lintas di Jalan Lintas Sumatera, SKB Muara Bungo.
 
=== Udara ===
=== Transportasi Udara ===
Untuk jalur udara Kabupaten Bungo telah memiliki sebuah [[Bandar Udara]] yaitu [[Bandar Udara Muara Bungo]] yang diresmikan pada 9 Juni 2012 <ref>[http://bappeda.jambiprov.go.id/tags/news-bappeda-jambiprov-go-id-157.html/ Bappeda Pemprov Jambi]</ref>. Bandar Udara ini berlokasi di Desa Sungai Buluh, [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]. Maskapai yang beroperasi adalah [[Susi Air]] dan [[Aviastar Mandiri]] <ref>http://www.antarajambi.com [http://www.antarajambi.com/berita/298987/bandara-muarabungo-mulai-dioperasikan Bandara Muara Bungo Mulai Dioperasikan]</ref> .
[[Berkas:Bandar Udara Muara Bungo.jpg|ka|jmpl|350px|'''[[Bandar Udara Muara Bungo]]''']]
Untuk jalur udara Kabupaten Bungo telah memiliki sebuah [[Bandar Udara]] yaitu [[Bandar Udara Muara Bungo]] yang diresmikan pada 9 Juni 2012 <ref>[http://bappeda.jambiprov.go.id/tags/news-bappeda-jambiprov-go-id-157.html/ Bappeda Pemprov Jambi]</ref>. Bandar Udara ini berlokasi di Desa Sungai Buluh, [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]. Maskapai yang beroperasi adalah [[Susi Air]] dan [[Aviastar Mandiri]].<ref>http://www.antarajambi.com [http://www.antarajambi.com/berita/298987/bandara-muarabungo-mulai-dioperasikan Bandara Muara Bungo Mulai Dioperasikan]</ref>
 
Perhubungan udara diatur dalam UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan serta Keputusan Menteri Perhubungan KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 83 Tahun 1998 tentang Pedoman Proses Perencanaan dilingkungan Departemen Perhubungan. Terkait dengan letak geografis Kabupaten Bungo yang sangat strategis dan sejumlah potensi serta sumber daya alam yang belum dikembangkan secara optimal. Maka dirasa perlu untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksesibilitas Kabupaten Bungo dengan daerah-daerah lain. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bungo berencana untuk membangun Bandar Udara.
 
Setelah melalui studi pemilihan lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, aspek operasional penerbangan, aspek lingkungan dan aspek ekonomi finansial, ditetapkanlah lokasi Bandara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bungo dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 52 Tahun 2005 tanggal 19 September 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Pembangunan Bandar Udara ini direncanakan akan selesai pada Tahun 2009. Sampai saat ini dana yang telah disalurkan sebesar Rp. 1,050 M yang dipergunakan untuk pembebasan tanah, tanam tumbuh seluas 25,5 Ha dan pemukiman sebanyak 17 unit.
 
{{airport-dest-list
|[[Aviastar Mandiri]] | [[Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta|Jakarta]]
Baris 307 ⟶ 284:
}}
 
== Pemekaran DaerahPariwisata ==
=== KotaWisata Muara BungoAlam ===
Kabupaten Bungo kaya akan objek objek wisata yang dapat dikembangkan dimasa mendatang. Objek objek wisata yang ada di Kabupaten Bungo antara lain :
Pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Bungo masih menjadi pro dan kontra dalam masyarakat, Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kota ini meliputi <ref name="Pemekaran Bungo">[http://www.fakta-indonesia.com/nasional/346/polemik-pemekaran-kabupaten-bungo.html Polemik Pemekaran Kabupaten Bungo] fakta-indonesia.com</ref><ref name="Pro Kontra Pemekaran Bungo">[http://www.infobungo.com/2013/04/pro-kontra-pemekaran-kabupaten-bungo.html Pro Kontra Pemekaran Kabupaten Bungo] infobungo.com</ref> :
 
* [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]
* Air Terjun Tegan Kiri
* [[Bungo Dani, Bungo|Bungo Dani]]
Terdapat di Desa Rantau Pandan, [[Kecamatan]] [[Rantau Pandan, Bungo|Rantau Pandan]] berjarak kurang lebih 31&nbsp;km dari Ibukota Kabupaten
* [[Rimbo Tengah, Bungo|Rimbo Tengah]]
 
* [[Bathin III, Bungo|Bathin III]]
* '''Gua Alam'''
* [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]]
Terletak di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, dan di Desa Sungai Beringin, [[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]], berjarak kurang lebih 31&nbsp;km dan kurang lebih 40&nbsp;km dari Ibukota Kabupaten
 
* '''Sumber Air Panas'''
Terdapat di Kecamatan Tanah Tumbuh, berjarak sekitar 41&nbsp;km dari ibukota Kabupaten
 
* '''Wisata Alam'''
Berupa Dam Semagi di [[Kecamatan]] [[Tanah Tumbuh, Bungo|Tanah Tumbuh]], berjarak sekitar 40&nbsp;km dari ibu kota [[Kabupaten]] [[Bungo]]
 
* '''Air Terjun Punjung Empat'''
Penamaan Air Terjun ini karena airnya berasal dari bukit Punjung dengan puncak tinggi bertingkat, terletak di Rantau Keloyang [[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]].
 
* '''Bunga Bangkai'''
Bunga bangkai ini umumnya mempunyai tinggi 1–3 m dari permukaan tanah. pada waktu mengembang menyebarkan aroma amis bau bangkai
 
* '''Gua Alam'''
Terletak di Dusun Lubuk Mayan kurang lebih 20&nbsp;km dari muara Bungo dan juga goa alam ini terdapat di Dusun Apung Mudik yang tidak jauh dari Dusun Lubuk Mayan [[Kecamatan]] [[Rantau Pandan, Bungo|Rantau Pandan]].
 
* '''Sungai '''
Kabupaten Bungo dilewati oleh sungai besar antara lain Batang Bungo, Batang Tebo, Sungai Mengkuang, Sungai baru Pelepat, Sungai Kuamang dan Sungai Batang Jujuhan yang berpotensi sebagai wisata dan trasportasi namun hingga 2013 belum ada upaya untuk diberdayakan dengan lebih baik.
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala Luar ==
{{Kabupaten Bungo}}
{{jambiJambi}}
 
[[Kategori:Kabupaten di Jambi|Bungo]]