Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Polri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
| anggaran =
| kepala = [[Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepala]]
| nama_kepala = [[Inspektur Jenderal Polisi]]<br>[[RoykeRefdi LumowaAndri]]
| wakil_kepala =
| nama_wakil_kepala =
Baris 45:
#  Seloka bertuliskan DHARMAKERTA menunjukan kerja dengan tulus dan ikhlas dengan penuh kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab. MARGA  adalah jalan raya dan para pengguna jalan. RAKSYAKA  memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
 
DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA. Polisi lalu lintas bekerja dengan tulus ikhlas dan dengan penuh kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.{{Polri}}
 
==Kakorlantas==
* Irjen Pol. [[Royke Lumowa]] (2016-2018)
* Irjen Pol. [[Refdi Andri]] (2018-Sekarang)
 
{{Polri}}
{{Administrasi kendaraan bermotor di Indonesia}}
{{Polri-stub}}