Kepolisian Daerah Sulawesi Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Khris249 (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 120.188.5.3 (bicara) ke revisi terakhir oleh Bagas Chrisara.
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Infobox penegak hukum
| name = Kepolisian Daerah MinahasaSulawesi Utara
| native_name =
| abbreviation = Polda Sulut
| image = [[Berkas:Lambang Polda Sulut.png|150px]]
| caption = Lambang Polda MinahasaSulawesi Utara
| founded =
| motto =
Baris 14:
| legal_personality =
| governing_body =
| legaljuris = [[Provinsi]] [[MinahasaSulawesi Utara]]
| national_agency = [[Pemerintah Indonesia]]
| main_job = Memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Baris 26:
| percent_GDP =
| history =
| website = [http://sulut.polri.go.id/ minahasasulut.polri.go.id]
}}
'''Kepolisian Daerah MinahasaSulawesi Utara''' atau '''Polda MinahasaSulut''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIX/Sulawesi Utara dan Tengah, kemudian menjadi Polda Sulutteng pada 1984-1996) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[MinahasaSulawesi Utara]]. Sejak tahun 2016, Polda MinahasaSulawesi Utara bersama Polda Kalimantan Barat telah naik status menjadi polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
== Pranala luar ==
Baris 36:
{{Polri-stub}}
 
[[Kategori:Kepolisian Daerah di Indonesia|MinahasaSulawesi Utara]]
[[Kategori:Sulawesi MinahasaUtara]]