Masjid Istiqlal, Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Paimun Karim (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Paimun Karim (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 60:
Pada pertemuan di gedung Deca Park tersebut, secara mufakat disepakati H. Anwar Tjokroaminoto sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal. Dia juga ditunjuk secara mufakat sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Istiqlal meskipun dia terlambat hadir karena baru kembali ke tanah air setelah bertugas sebagai delegasi Indonesia ke [[Jepang]] membicarakan masalah pampasan perang saat itu.
 
Pada tahun 1953, Panita Pembangunan Masjid Istiqlal, melaporkan rencana pembangunan masjid itu kepada [[kepala negara]]. Presiden Soekarno menyambut baik rencana tersebut, bahkan akan membantu sepenuhnya pembangunan Masjid Istiqlal. Kemudian Yayasan Masjid Istiqlal disahkan dihadapan notaris ElisaEliza Pondaag pada tanggal [[7 Desember]] 1954.
 
Presiden Soekarno mulai aktif dalam proyek pembangunan Masjid Istiqlal sejak dia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri dalam Sayembara maket Masjid Istiqlal yang diumumkan melalui surat kabar dan media lainnya pada tanggal 22 Februari 1955. Melalui pengumuman tersebut, para [[arsitek]] baik perorangan maupun kelembagaan diundang untuk turut serta dalam sayembara itu.