Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
 
'''Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir''' adalah salah satu [[kabupaten]] di provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari [[Kabupaten Muara Enim]] yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013 <ref>[http://palembang.tribunnews.com/index.php/2012/12/14/dpr-resmikan-kabupaten-pali]. palembang.tribunnews.com. Jumat, 14 Desember 2012. Diakses pada 20 Desember 2012]</ref>
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.840 Km<sup>2</sup>, atau 2,11 persen dari total luas Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi topografi daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir umumnya merupakan daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi. Di kabupateni ini pada dasarnya terdiri dari dua etnis yang berbeda yakni di sebut sebagai orang daratan dan orang lematang ilir. Mayoritas yakni etnis orang orang daratan yakni penukal abab dll dan etnis lematang ilir yang banyak terdapat di aliran sungai lematang terutama di daerah Tanah abang.
 
== Pembagian administratif ==