Dana hibah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
membuat halaman
Tag: tanpa kategori [ * ] Suntingan visualeditor-wikitext
 
Angayubagia (bicara | kontrib)
k menambahkan referensi
Baris 3:
''Bantuan sosial'' adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
 
''Risiko sosial'' adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.<ref>{{Cite news|url=http://bangka.tribunnews.com/2014/02/24/pengertian-dan-persyaratan-hibah|title=Pengertian dan Persyaratan Hibah - Bangka Pos|date=2014-02-24|newspaper=Bangka Pos|language=id-ID|access-date=2018-07-27}}</ref>
 
== Syarat Penerimaan Hibah ==