Kabupaten Bintan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Angayubagia (bicara | kontrib)
k menambahkan pemerintahan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 29:
 
== Sejarah ==
=== Masa Kerajaan Riau Lingga & Melayu Riau ===
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam tidak hanya di belahan nusantara ini, tetapidan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di [[Laut Cina Selatan]]. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua [[kerajaan Melayu]] yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di [[Pulau Bintan]].
 
Jauh sebelum ditandatanganinya ''[[Perjanjian Inggris-Belanda 1824|Treaty of London]]'', kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah [[Johor]] dan Malaka (Malaysia), [[Singapura]] dan sebagian kecil wilayah [[Indragiri Hilir]]. Pusat kerajaannya berada di [[Pulau Penyengat]] dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam tidak hanya di belahan nusantara ini, tetapi juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di [[Laut Cina Selatan]]. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua [[kerajaan Melayu]] yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di [[Pulau Bintan]].
 
Jauh sebelum ditandatanganinya ''Treaty of London'', kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah [[Johor]] dan Malaka (Malaysia), [[Singapura]] dan sebagian kecil wilayah [[Indragiri Hilir]]. Pusat kerajaannya berada di [[Pulau Penyengat]] dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
 
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai ''Districh Thoarden'' untuk daerah yang besar dan ''Onder Districh Thoarden'' untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
 
''Afdelling Indragiri'' yang berkedudukan di [[Rengat]] dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan ''Residente'' Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah ''Zelf Bestur'' (daerah Riau).
 
=== Masa Kemerdekaan Indonesia ===
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
 
Baris 50 ⟶ 51:
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
 
<!--- === Sejarah Berdirinya Kecamatan Bintan Utara ===
== Geografi ==
 
Kabupaten Bintan terletak antara °00’ [[Lintang Utara]] 1°20’ [[Lintang Selatan]] dan 104°00’ [[Bujur Timur]] 108°30’ [[Bujur Timur]]
 
== Potensi ==
[[Berkas:Bintan Agro Resort.jpg|jmpl|ka|''Bintan Agro Beach Resort, salah satu [[resor]] di Pantai Trikora, Bintan]]
Kabupaten ini memiliki sejumlah peluang di bidang pariwisata, industri, perikanan, pertambangan dan Peternakan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara. Misalnya [[Lagoi]] yang memiliki pemandangan laut dan pantai yang telah menarik minat lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara. Dilahan seluas 23.000 ha terdapat 7 hotel bertaraf internasional, 2 Resort dan 2 lapangan golf bertaraf internasional dengan 36 hole.
 
Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.
 
Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di [[Lobam]] sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara [[Singapura]], [[Malaysia]], dan [[Indonesia]]. Terdapat 4000 ha lahan yang dipakai oleh 18 perusahaan elektronik, 14 perusahaan garmen dan lain-lain.
 
Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan seluas 95%. Para investor disarankan untuk mengembangkan sektor ini di wilayah timur, yaitu di wilayah [[Tambelan]] dengan 54 pulau. Wilayah ini cocok untuk perikanan dan budidaya terumbu karang seluas 117,480 ha. Pariwisata laut cocok untuk wilayah ini dengan didukung oleh pasir pantai yang bersih dan putih.
 
Pada sektor peternakan, Kabupaten Bintan merupakan daerah yang sangat potensial dalam pengembangan ternak sapi (jenis sapi Bali), kambing, babi, itik dan ayam (buras dan ras pedaging/petelur) sebagai penyuplai pasokan bahan pangan asal hewan di Kepulauan Riau, khususnya untuk daerah perkotaan seperti Kota Kijang, Kota Tanjung Uban dan Kota Tanjungpinang. Tercatat populasi ternak Sapi di Bintan hampir mendekati 1000 ekor pada tahun 2010, angka ini akan diupayakan untuk terus meningkat seiring dengan tingginya permintaan daging dan permintaan sapi, khususnya sapi potong pada saat hari raya Idul Adha (Hari Raya Kurban). Ayam Buras: 199.383 ekor, Kambing: 900 ekor, Itik: 3.663 ekor, Babi: 3.500 ekor, Ayam Ras Petelur: 265.700 ekor dan Ayam Ras Pedaging: 2.499.700 ekor. Untuk menjaga kesehatan ternak, di Kabupaten Bintan terdapat 5 orang Dokter Hewan dan dibantu oleh beberapa paramedis ''veteriner'' dengan ditunjang oleh 2 buah sarana Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yang berlokasi di Desa Sri Bintan dan Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong, selain Poskeswan, di Kabupaten Bintan juga terdapat Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Kecamatan Bintan Utara.
 
== Sejarah Berdirinya Kecamatan Bintan Utara ==
 
Berbicara tentang sejarah berdirinya Kecamatan Bintan Utara maka sama tuanya dengan kita membicarakan pendirian Provinsi Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 yang ditandatangani Presiden RI pertama Ir Soekarno tentang pembagian Pulau Sumatera menjadi 3 (tiga) Provinsi.
 
Kemudian melalui Surat Ketetapan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Tengah Nomor 9/Dper/ket/50 tanggal 8 Mei 1950, tentang penggabungan diri Kepulauan Riau kedalam pemerintahan Republik Indonesia. Kemudian Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut :
 
* 1. Kewedanan Tanjungpinang meliputi Kecamatan Bintan Selatan, Bintan Timur, Bintan Utara, Galang dan Batam.
* 2. Kewedanan Karimun meliputi Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
* 3. Kewedanan Lingga meliputi Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
* 4. Kewedanan Pulau Tujuh meliputi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan,Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
 
Tiga puluh tiga tahun kemudian, Presiden Soeharto menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983 tentang Pembentukan Kota Administratif Tanjungpinang, Kabupaten/Daerah Tingkat II Kepulauan Riau yang membawahi 2 (dua) kecamatan
 
* Kecamatan Tanjungpinang Barat
* Kecamatan Tanjungpinang Timur
Baris 94 ⟶ 77:
Pasal 5 Ayat 2 pada undang-undang tersebut menjadi pemicu lahirnya ratusan daerah otonomi baru, baik kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa hingga Juni 2009, sudah terbentuk 7 provinsi baru di Indonesia, 399 kabupaten dan 98 kota yang tersebar dari Sabang hingga Marauke, termasuk di Kepri.
 
Hanya berselang 5 bulan kemudian atau tepatnyaPada tanggal 4 Oktober 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 1999 yang menyetujui pemekaran 3 kabupaten baru dari Kabupaten Kepulauan Riau. Pertama, Kabupaten Karimun yang terdiri dari Kecamatan Karimun, Kecamatan Moro dan Kecamatan Kundur.
 
Kedua, Kabupaten Natuna yang terdiri dari Kecamatan Kecamatan Jemaja, Kecamatan Siantan, Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Midai atau dulu dikenal dengan nama Kecamatan Pulau Tujuh.
Baris 114 ⟶ 97:
Presiden Megawati Soekarno Putri melalui Undang-Undang Nomor 31 tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 mengesahkan pembentukan Kabupaten Lingga yang berdiri sendiri dan terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
 
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2007, Bupati Bintan, Ansar Ahmad, atas persetujuan DPRD Bintan membentuk 4 kecamatan baru yang terdiri dari :
* 1. Kecamatan Toapaya pemekaran dari Kecamatan Gunung Kijang
* 2. Kecamatan Bintan Pesisir pemekaran dari Kecamatan Bintan Timur
* 3. Kecamatan Mantang pemekaran dari Kecamatan Bintan Timur
* 4. Kecamatan Seri Kuala Lobam pemekaran dari Kecamatan Bintan Utara
 
Sebagai kecamatan yang sama tuanya dengan kecamatan-kecamatan yang sudah duluan dimekarkan sebagai kabupaten/kota, jadi wajar kiranya kalau kemudian sejumlah masyarakat di Kecamatan Bintan Utara berteriak untuk meminta agar daerah mereka bisa dijadikan daerah otonom baru di Provinsi Kepri.
Baris 160 ⟶ 143:
Terakhir, untuk memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap perjuangan sejumlah masyarakat Kecamatan Bintan Utara yang memunculkan ide pemekaran dengan membentuk BP2KB2U maka daerah itu lebih layak apabila dikembangkan sebagai kota pelabuhan dan perdagangan.
 
Masyarakat daerah otonom baru di Bintan bagian utara secara legowo dalam tahun pertama dan kedua pemerintahan daerah tersebut untuk mengalokasikan APBD mereka guna membangun Tanjunguban menjadi sebuah kota pelabuhan baru di Indonesia. --->
 
== Geografi ==
Memang perlu kerja ekstra keras dan seni berkomunikasi (art of communications) ekstra santun untuk bisa merelokasi kawasan pinggir pantai Tanjunguban untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut.
Kabupaten Bintan terletak antara °00’ [[Lintang Utara]] 1°20’ [[Lintang Selatan]] dan 104°00’ [[Bujur Timur]] 108°30’ [[Bujur Timur]]
 
== Pemerintahan ==
Diyakini hanya dalam 10 tahun terbentuknya, daerah otonom baru di Bintan bagian utara akan menjadi sebuah daerah otonomi baru yang baldatun thoyibbun warrabun ghafur, jauh lebih maju, berkembang dan sejahtera dibandingkan kabupaten/kota yang ada di Kepri pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
=== Daftar Bupati ===
{{main|Daftar Bupati Bintan}}
{{:Daftar Bupati Bintan}}
 
=== Kecamatan ===
Dan bukan tidak mungkin setelah itu masyarakat Tanjunguban akan berpikir untuk mulai memisahkan diri menjadi Kota otonom baru, Kota Tanjunguban berdampingan dengan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Semoga.**
{{main|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bintan}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{main|Daftar DPRD Kabupaten Bintan}}
 
== Potensi ==
[[Berkas:Bintan Agro Resort.jpg|jmpl|ka|''Bintan Agro Beach Resort, salah satu [[resor]] di Pantai Trikora, Bintan]]
Kabupaten ini memiliki sejumlah peluang di bidang pariwisata, industri, perikanan, pertambangan dan Peternakan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara. Misalnya [[Lagoi]] yang memiliki pemandangan laut dan pantai yang telah menarik minat lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara. Dilahan seluas 23.000 ha terdapat 7 hotel bertaraf internasional, 2 Resort dan 2 lapangan golf bertaraf internasional dengan 36 hole.
 
Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.
 
Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di [[Lobam]] sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara [[Singapura]], [[Malaysia]], dan [[Indonesia]]. Terdapat 4000 ha lahan yang dipakai oleh 18 perusahaan elektronik, 14 perusahaan garmen dan lain-lain.
 
Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan seluas 95%. Para investor disarankan untuk mengembangkan sektor ini di wilayah timur, yaitu di wilayah [[Tambelan]] dengan 54 pulau. Wilayah ini cocok untuk perikanan dan budidaya terumbu karang seluas 117,480 ha. Pariwisata laut cocok untuk wilayah ini dengan didukung oleh pasir pantai yang bersih dan putih.
 
Pada sektor peternakan, Kabupaten Bintan merupakan daerah yang sangat potensial dalam pengembangan ternak sapi (jenis sapi Bali), kambing, babi, itik dan ayam (buras dan ras pedaging/petelur) sebagai penyuplai pasokan bahan pangan asal hewan di Kepulauan Riau, khususnya untuk daerah perkotaan seperti Kota Kijang, Kota Tanjung Uban dan Kota Tanjungpinang. Tercatat populasi ternak Sapi di Bintan hampir mendekati 1000 ekor pada tahun 2010, angka ini akan diupayakan untuk terus meningkat seiring dengan tingginya permintaan daging dan permintaan sapi, khususnya sapi potong pada saat hari raya Idul Adha (Hari Raya Kurban). Ayam Buras: 199.383 ekor, Kambing: 900 ekor, Itik: 3.663 ekor, Babi: 3.500 ekor, Ayam Ras Petelur: 265.700 ekor dan Ayam Ras Pedaging: 2.499.700 ekor. Untuk menjaga kesehatan ternak, di Kabupaten Bintan terdapat 5 orang Dokter Hewan dan dibantu oleh beberapa paramedis ''veteriner'' dengan ditunjang oleh 2 buah sarana Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) yang berlokasi di Desa Sri Bintan dan Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong, selain Poskeswan, di Kabupaten Bintan juga terdapat Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Kecamatan Bintan Utara.
 
== Referensi ==