Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 8:
| motto =
| disbanded =
| chief = [[BrigadirInspektur Jenderal Polisi]]<br> [[Anang Revandoko]]
| chief_title = Kapolda
| headquarters = [[Kota Palangka Raya]]
Baris 28:
| website = [http://kalteng.polri.go.id/ kalteng.polri.go.id]
}}
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah''' atau '''Polda Kalteng''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Tengah) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Kalimantan Tengah]]. Polda Kalteng karena tergolong polda tipe BA, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satudua atau ([[BrigadirInspektur Jenderal Polisi]]). Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng) beralamat di Jl. Cjilik Riwut Km. 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
 
Pada 1974, Komdak XII/Kalteng digabung dengan Komdak XIII/Kalsel, membentuk Komdak XIII/Kalimantan Tenggara. Pada 1984, Komdak XIII berubah nama jadi Polda Kalselteng sebelum dipisah lagi pada 1995.