Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Angayubagia (bicara | kontrib)
update
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 2:
 
APBD terdiri atas:
* ''Anggaran pendapatanPendapatan'', terdiri atas;
** [[Pendapatan Asli Daerah]] (PAD), yang meliputi [[pajak daerah]], [[retribusi daerah]], [[hasil pengelolaan kekayaan daerah]], dan [[penerimaan lain-lainlainnya]].
** Bagian [[danaDana perimbanganPerimbangan]], yang meliputi [[Dana Bagi Hasil]], [[Dana Alokasi Umum]] (DAU), dan [[Dana Alokasi Khusus]].
** Lain-lain pendapatan yang sah seperti [[dana hibah atau]], [[dana darurat]], [[Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya]], [[Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus]], [[Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya]] dan [[Pendapatan Lain-Lain]].
* ''Anggaran belanjaBelanja'', yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
* ''Pembiayaan'', yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.