Badan Koordinasi Penanaman Modal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
k lihat pula
Baris 1:
'''Badan Koordinasi Penanaman Modal''' ([[bahasa Inggris]]: Investment Coordinating Board) adalah lembaga yang dibentuk pemerintah [[Indonesia]] untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang [[penanaman modal]], baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Badan ini didirikan sejak tahun [[1973]], menggantikan fungsi yang dijalankan oleh [[Panitia Teknis Penanaman Modal]] yang dibentuk sebelumnya pada tahun [[1968]].
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar Badan dan Komisi di Indonesia]]
 
== Pranala luar ==