Direktur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{noref}}
'''Direktur''' (dalam jumlah jamak disebut '''dewan direktur''') adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga perusahaan [[
Direktur (pendidikan) adalah pimpinan yang mendapat amanah kepemimpinan di politeknik atau [[Akademisi]] yang ditunjuk oleh yayasan perguruan tinggi untuk menjadi pemimpin di lingkungan politeknik swasta atau dilantik oleh [[Kementerian Indonesia]] di bidang pendidikan tinggi untuk menjadi pemimpin di lingkungan politeknik negeri. '''Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi''' Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 3).
Seorang direktur atau dewan direksi dalam jumlah direktur dalam suatu perusahaan (minimal satu), yang dapat dicalonkan sebagai direktur, dan cara pemilihan direktur ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan.
Pada umumnya direktur memiliki tugas antara lain:
# memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan atau institusi
# memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer) atau wakil direktur
# menyetujui anggaran tahunan perusahaan atau institusi
# menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan atau institusi
Tanggung jawab dari direktur kepada pihak ketiga dan [[hukum]] ditentukan dari jenis perusahaan yang didirikan ([[Firma]], [[Persekutuan komanditer|Persekutuan Komanditer (CV)]],
=== Direktur di Indonesia ===
Baris 17 ⟶ 19:
=== Pengangkatan dan pemberhentian ===
Direktur diangkat dan diberhentikan dengan persetujuan dari
=== Tugas dan kewenangan ===
==== Eksternal ====
* mewakili
* mewakili dalam perkara [[pengadilan]] atau hukum di lingkungan lembaga perusahaan pemerintah, swasta, atau lembaga pendidikan Politeknik baik dalam skala Nasional maupun skala Internasional.
==== Internal ====
* mengurus dan mengelola
* menjalankan kepengurusan
=== Tanggung jawab ===
Direktur bertanggung jawab atas kerugian
Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan
== Lihat pula ==
* [[Komisaris]]
* [[Rektor]]
{{gelar-stub}}
[[Kategori:
[[Kategori:Organisasi]]
[[Kategori:Perguruan tinggi]]
[[Kategori:Politeknik]]
|