Kuwu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif Suryo (bicara | kontrib)
k koreksi struktur kalimat supaya lebih enak dibaca
Meneerpanqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala Desa]] di wilayah [[Kabupaten Cirebon|Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, sebagian Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan]]. Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah [[Kepala Desa]]. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di [[Kabupaten Cirebon]] dinamai '''"Kantor Kuwu"'''.
 
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]])