Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Septaguruh (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8:
| alt = <!-- keterangan gambar (thumb) -->
| keterangan_gambar = <!-- keterangan di bawah gambar -->
| moto =
| lokasi = Jl. Dr. Rivai No. 6
| kota = [[Bandar Lampung]]
Baris 26:
| spesialisasi = <!-- Spesialisasi penyakit (Rumah sakit khusus) -->
| BPJS = Ya
| rujukan = <!-- Nasional/Regional -->
| helipad =
| dibuka = 1914
Baris 33:
}}
'''Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Abdul Moeloek''' (disingkat '''
Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek saat ini menjadi RS rujukan tertinggi untuk Rumah Sakit di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
===
RSUDAM didirikan tahun 1914 sebagai rumah sakit perkebunan Pemerintah Hindia Belanda untuk merawat buruh perkebunannya. Pada awal berdirinya, rumah sakit ini berkapasitas 100 tempat tidur.
Kepemilikan rumah sakit ini terus berubah sejalan dengan perubahan pemerintahan, sejak tahun 1942 sampai sekarang pengelolanya adalah :
* Tahun 1942 s.d 1945 sebagai rumah sakit tempat merawat tentara Jepang
Baris 46:
* Tahun 1964 s.d 1965 sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Kodya Tanjungkarang
* Tahun 1965 s.d sekarang sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung
Sejak tahun 1984 berdasarkan SK. Gubernur Provinsi Lampung No.G/180/B/HK/1984, tanggal 7 Agustus 1984 nama rumah sakit ini berganti menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, kemudian berdasarkan Perda. Provinsi Lampung No. 8 tahun 1985 tanggal 27 Februari 1995, diubah menjadi RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Daerah Tingkat I Lampung yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan SK Nomor : 139 tahun 1995 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor : 173 tahun 1995, tanggal 28 November 1995.
Sejak berdiri sampai sekarang rumah sakit ini telah mengalami tujuh belas kali pergantian direktur, mulai dari Dr. Dam Stoh sebagai direktur pertama pada tahun 1929 sampai dengan sekarang direktur ke-17 Dr. Rellyani, M.Kes. Sedangkan nama
Melalui Perda Provinsi Lampung Nomor : 12 tahun 2000, tanggal 8 Juni 2000 RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi [[Lampung]] ditetapkan sebagai Unit Swadana Daerah, setelah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung melalui surat persetujuan No.: 13 tahun 2000 tanggal 8 Juni 2000, sedangkan pelaksanaannya sebagai Unit swadana Daerah diatur dengan SK Gubernur Provinsi Lampung Nomor : 25 tahun 2000 tanggal 25 Juli 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perda Provinsi Lampung No. 12 tahun 2000.
▲=== Struktur Organisasi ===
Organisasi dan tatakerja RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung berpedoman pada Perda. Provinsi Nomor 8 tahun 1995, tanggal 27 Februari 1995, tentang Organisasi dan Tatakerja RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
===
* Jumlah tenaga berdasarkan tingkat pendidikan
Baris 85 ⟶ 75:
# Sanitarian = 4
# Tenaga Perawatan = 360
'''Jumlah 429'''
* Jumlah peneliti berdasarkan bidang keahlian
(Data tidak diperoleh dari instansi yang bersangkutan).
===
* Perpustakaan
Jenis Layanan yang Diberikan :
# Peminjaman Buku
===
Majalah/jurnal yang diterbitkan :
* Buleram (Buletin RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung )
===
(Data tidak diperoleh dari instansi yang bersangkutan)
|