Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Ariefhidayat (bicara | kontrib)
k Penambahan referensi untuk kabar tentang Kpk. Secara umum beserta sebagiian darinya ada kata pengamat.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 121:
=== Kasus Anggoro ===
{{Main|Konfrontasi Cicak dan Buaya}}
Bermula saat ''Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)''<ref>{{Cite web|url=https://fin.co.id/tag/kpk/|title=KPK Archives - FIN.CO.ID|website=FIN.CO.ID|language=id-ID|access-date=2018-06-12}}</ref> sedang melakukan penyidikan dan pencekalan terhadap sejumlah pejabat ''PT. Masaro Radiokom'' dalam kasus Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan
 
=== Kasus Budi Gunawan ===
Hal ini berawal dari penetapan Calon Kapolri Komjen Pol. [[Budi Gunawan]] oleh Presiden Joko Widodo Januari 2015. 2 hari setelahnya, pimpinan KPK <ref>{{Cite web|url=https://fin.co.id/tag/kpk/|title=KPK Archives - FIN.CO.ID|website=FIN.CO.ID|language=id-ID|access-date=2018-06-12}}</ref>menetapkan Komjen BG sebagai tersangka gratifikasi saat beliau masih menjabat Kabiro Binkar SDM Polri tahun 2006 terkait isu rekening gendut. Tetapi meski ada status tersangka, 10 fraksi DPR menyetujui fit and proper test Komjen BG. Terjadi ketegangan antar instansi dan Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri menjadi Plt Kapolri. Pimpinan KPK ditersangkakan oleh Kabareskrim yang baru diangkat yaitu Komjen Pol. [[Budi Waseso]] karena berbagai kasus lampau. Ketua KPK [[Abraham Samad]] ditersangkakan dikarenakan terjerat kasus pemalsuan dokumen, dan Wakil Ketua KPK [[Bambang Widjojanto]] ditahan karena pemalsuan kesaksian di MK semasa menjadi advokat. Sisa pimpinan lainnya juga diancam dijerat kasus masa lalunya masing-masing akan tetapi belum menjadi tersangka.
 
Konflik ini melebar dari kasus hukum, ke konflik internal polri dan kasus ketegangan antar instansi, menuju kegaduhan politik karena DPR juga merasa dilecehkan wibawanya karena Kapolri terpilih tidak segera dilantik, apalagi Presiden berbeda suara dengan partai pengusung PDIP. Masyarakat sipil pun menolak keras KPK dilemahkan, apalagi terjadi kekhawatiran terjadinya kekosongan kursi komisioner (ditambah bersamaan selesai masa jabatannya Busyro Muqoddas) dan adanya jumlah minimal komisioner dalam memutuskan perkara. Presiden akhirnya menonaktifkan Abraham dan Bambang, menerbitkan Perppu mengenai Revisi UU KPK, dan mengangkat 3 Plt Komisioner. Tak ayal, Ketua KPK periode pertama Taufiqurahman Ruki diangkatnya kembali menjadi Plt. Ketua. Kegaduhan baru pun muncul saat Budi Gunawan memenangkan praperadilan secara kontroversial atas KPK dan sejak itu KPK kebanjiran permintaan dan kekalahan dalam praperadilan. Kegaduhan ini terjadi selama 4 bulan (Januari 2015-April 2015) sampai ditetapkannya Kapolri definitif yaitu bukan Budi Gunawan, tetapi Wakapolri yang juga Plt. Kapolri [[Badrodin Haiti]].