Pelaut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 61:
*## Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
 
=STRUKTUR DAN TUGAS ABK (CREW ) DI ATAS KAPAL
== Sertifikat pelayaran ==
<>Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari beberapa bagian.
Saat ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan
Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.
tinggi.
Yang mana dengan Tingkatan sebagai berikut :
 
Hierarki Awak Kapal
lulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistem Pendidikan 3 Tahun Belajar teori 1 tahun Praktik Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.
 
Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
=== Ijazah Pelaut ===
* '''Perwira Departemen Dek'''
Ijazah bagi pelaut (perwira) di [[Indonesia]] terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
*# Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
==== Ijazah Dek ====
*# Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
*# Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
# [[Ahli Nautika Tingkat I]] (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat [[Nakhoda]] kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
*# Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
# [[Ahli Nautika Tingkat II]] (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:
*# Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.<ref>Namun pada awal tahun 1990-an posisi markonis ini terancam dengan adanya peralatan komunikasi yang sangat modern yaitu dengan menggunakan system INMARSAT (International Maritime Satelit) dan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Komunikasi dengan menggunakan INMARSAT lebih cepat, tepat dan akurat karena menggunakan sistem satelit pengiriman berita bisa lewat e-mail, ataupun telephone secara langsung. Banyak perusahaan pelayaran tidak mempekerjakan seorang markonis di atas kapal, karena para Mualim dan Kapten juga di perbolehkan mengoperasikan peralatan INMARSAT dan GMDSS dengan ketentuan sertifikasi yang layak untuk menggantikan posisi marconist.
#* [[Mualim I]]/''Chief Officer'' tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para ex markonis / operator radio untuk mengambil ijazah Mualim III / ANT III (Deck Departement), akan tetapi tidak semua ex markonis tersebut dapat mengikuti pendidikan untuk mengambil ijazah ANT III tersebut dengan alasan sebagai berikut :
#* Nakhoda/''Master'' pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
* Untuk para operator radio yang sudah lanjut usia.
#* Nakhoda/''Master'' kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
* Biaya untuk mengambil ijazah ANT III tersebut sangat mahal.
# [[Ahli Nautika Tingkat III]] (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: [[Mualim I]]/''Chief Officer'' max 3000 DWT
* Lama pendidikan di tambah praktek kerja laut.</ref>
# [[Ahli Nautika Tingkat IV]] (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
* '''Perwira Departemen Mesin''' :
# [[Ahli Nautika Tingkat V]] (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
*# KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
# [[Ahli Nautika Tingkat Dasar]] (ANT D)ok
*# Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
 
*# Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
==== Ijazah Mesin ====
*# Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:
*# Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
# [[Ahli Teknik Tingkat I]] (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' kapal tak terbatas
*# Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
# [[Ahli Teknik Tingkat II]] (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
* '''Ratings atau bawahan'''
#* [[Masinis I]]/''Second Engineer'' kapal tak terbatas
*# ''Bagian dek'':
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
*## Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
*## Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
# [[Ahli Teknik Tingkat III]] (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
*## Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
#* Perwira Jaga (tak terbatas)
*## Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
#* [[Masinis I]]/''Second Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
*# ''Bagian mesin'':
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai [[Masinis I]]
*## Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
# [[Ahli Teknik Tingkat IV]] (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
*## Fitter atau Juru Las
# [[Ahli Teknik Tingkat V]] (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
*## Oiler atau Juru Minyak
# [[Ahli Teknik Tingkat Dasar]] (ATT D)
*## Wiper
 
*# ''Bagian Permakanan'':
=== Sertifikat ketrampilan ===
*## Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:
*## Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
# Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
Share
# Advanced Fire Fighting (AFF)
# Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
# Medical First Aid (MFA)
# Medical Care (MC)
# Tanker Familiarization (TF)
# Oil Tanker Training (OT)
# Chemical Tanker Training (CTT)
# Liquified Gas Tanker Training (LGT)
# Radar Simulator (RS)
# ARPA Simulator (AS)
# Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS<ref>http://stipjakarta.ac.id/shortcourse/</ref>
# Electronic Chart Display (ECDIS)
# Security Awareness Training (SAT)
# Security Designated for Safety Duties (SDSD)
# Bridge Resource Management (BRM)
# Engine Resource Management (ERM)
 
== Referensi ==