Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 110:
 
== Struktur Organisasi ==
Struktur organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurut Peraturan PresidenMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 563 tahunTahun 20132016 adalah:
# [[Sekretariat Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia|Sekretariat Kementerian]];
# [[Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan]];
Baris 116:
# [[Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur]];
# [[Deputi Bidang Pelayanan Publik]];
# [[Inspektorat Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia|Inspektorat]]
# Staf Ahli Bidang Hukum;
# Staf Ahli Bidang KebijakanPolitik Publikdan Hukum;
# Staf Ahli Bidang Komunikasi StrategisPemerintahan dan HubunganOtonomi KelembagaanDaerah;
# Staf Ahli Bidang PemerintahanAdministrasi dan Otonomi DaerahNegara; dan
# Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur. <ref>[https://jdih.menpan.go.id/data_puu/permenpan%20no%203%20tahun%202016.pdf name="Perpres"Permenpan Nomor 3 Tahun 2016]</ref>
 
== Referensi ==