DAMRI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bocah Sableng1 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 63:
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi [[Perusahaan Umum]] (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa [[angkutan umum]] untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan [[kendaraan bermotor]].Saat ini, DAMRI merupakan salah satu [[perusahaan]] yang dimiliki [[pemerintah]] di bawah [[Kementerian]] [[Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN).
 
== '''Kantor DAMRI''' ==
 
=== '''Kantor Pusat Perum Damri''' ===
Baris 161:
# Kantor Cabang Halmahera
# Kantor Cabang Namlea
 
== Angkutan Khusus Pemadu Moda ==
Angkutan Bandara merupakan salah satu segmen pelayanan yang beroperasi dari dan ke Bandara. Segmen Angkutan Bandara ini tidak hanya melayani wilayah Ibu Kota Jakarta saja, namun sudah hampir menjangkau Bandara-bandara yang ada di wilayah Indonesia. Pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan ini akan terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan tarif relatif murah, aman dan nyaman.