Moyudan, Sleman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pasukan212 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pasukan212 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 14:
 
== Sejarah ==
Wilayah Kecamatan Moyudan menurut Rijksblad Kasultanan Yogyakarta Nomor 11 Tahun 1916 (''Rijksblaad Van Djogyakarta No.11 bestuur Mataraman, Reorganisatie Vanhet Indlandsch der regenttschappen Sleman, Bantoel en Kalasan Pranatan Ven den Rijksbestuur der van 15 Mei 1916'') sebagian wilayahnya terbagi dalam wilayah Distrik Godean dan Distrik Djoemeneng, di bawah Kabupaten Sleman. Wilayah yang masuk dalam Distrik Godean adalah Onderdistrik Moyudan (Mojoedan) yang membawahi 11 Kelurahan, sedangkan Onderdistrik Ngijon yang membawahi 10 kelurahan masuk dalam Distrik Djoemeneng.
 
Berdasar Rijksblad Kasultanan Nomor 1/1927 Kabupaten Sleman dihilangkan, sehingga wilayah onderdistrik Moyudan yang termasuk dalam wilayah Kawedanan Godean menjadi bagian dari Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun 1942, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengadakan reorganisasi dengan mengeluarkan Jogjakarta Kooti, yang menjadikan wilayah Onderdistrik Moyudan berubah menjadi wilayah Kabupaten Bantul.
 
Pada 8 April 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX kembali melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Jogjakarta Koorei No.2, yang menjadikan wilayah Kapanewon Pangreh Projo Moyudan yang merupakan bagian Kawedanan Godean berubah dari wilayah Kabupaten Bantul kembali menjadi wilayah Kabupaten Sleman.