Himpunan Kerukunan Tani Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pengurus: membetulkan gelar |
Fakta tentang perpecahan HKTI |
||
Baris 27:
* MUNAS Ke- 5 Periode Tahun 1999 s.d. 2004 dengan Ketua Umum Dr. Ir. [[Siswono Yudohusodo]]
* MUNAS Ke- 6 Periode Tahun 2004 s.d. 2009 dengan Ketua Umum [[Prabowo Subianto]]
* MUNAS Ke- 7 Periode Tahun
* MUNAS Ke- 8 Periode Tahun 2015 s.d. 2020 dengan Ketua Umum
Meski terjadi dualisme kepengurusan sejak Munas ke-7, namun pengurus HKTI yang memiliki struktur organisasi secara nasional dan memiliki kepengurusan sert anggota di semua daerah adalah HKTI yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Fadli Zon. Itu sebabnya kantor DPN HKTI yang sejak dulu berada di Gedung Arsip Kementerian Pertanian, hingga kini pengelolaannya tetap diberikan kepada pengurus HKTI yang telah eksis sejak tahun 1973.
Munculnya dualisme kepengurusan terjadi karena ada pihak yang memanfaatkan celah hukum saja. Sejak berdiri pada 1973, sebagaimana halnya organisasi sosial dan organisasi massa lainnya yang ada di Indonesia, status HKTI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
== Gugatan ==
|