Kantor Staf Presiden Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Kepala staf kepresidenan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 14:
|lembaga_induk = <!--diisi nama lembaga yang mengkoordinasikan lembaga ini-->
|pimpinan1 = [[Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia|Kepala Staf Kepresidenan]]
|nama_pimpinan1 = [[Moeldoko|Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko]]
|pimpinan2 = [[Deputi Bidang Perencanaan, Kajian serta Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional]]
|nama_pimpinan2 = [[Darmawan Prasodjo]]
Baris 24:
|nama_pimpinan5 = [[Eko Sulistyo]]
|pimpinan6 = [[Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia Strategis]]
|nama_pimpinan6 = [[JaleswariJaleswary PramodhawardhaniPramodha Wardhani]]
|pimpinan7 =
|nama_pimpinan7 =
Baris 42:
}}
 
'''Kantor Staf Presiden Republik Indonesia''' adalah [[lembaga nonstruktural]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh [[Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia|Kepala Staf Kepresidenan]] yang sejak [[172 JanuariSeptember]] [[20182015]] resmi dijabat oleh [[Moeldoko|Jenderal TNI (Purn.) Dr.Teten MoeldokoMasduki]]. Kantor Staf Presiden sebelumnya bernama Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kerja Kepresidenan namun dengan adanya perluasan fungsi [[Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia|Kepala Staf Kepresidenan]], Unit Staf Kepresidenan berganti nama menjadi Kantor Staf Presiden. Dasar hukum pergantian nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden yang disahkan Presiden pada tanggal 23 Februari 2015.<ref>[http://setkab.go.id/inilah-perpres-no-1902014-tentang-unit-staf-kepresidenan/ setkab.go.id : Inilah Perpres No. 190/2014 Tentang Unit Staf Kepresidenan]</ref><ref>[http://setkab.go.id/kendalikan-program-prioritas-nasional-unit-staf-kepresidenen-diubah-jadi-kantor-staf-presiden/ setkab.go.id : Kendalikan Program Prioritas Nasional, Unit Staf Kepresidenan Diubah Jadi Kantor Staf Presiden]</ref>
 
== Tugas dan Fungsi ==