Sianipar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 109:
Sibatang Buruk menikah dengan [[Hutauruk|br. Hutauruk]] dan memperoleh satu orang anak, yaitu:
* Panjururi
 
== Kekerabatan ==
{{main|Dalihan Na Tolu}}
 
Keturunan Raja Sianipar memiliki hubungan erat dengan marga-marga keturunan [[Tuan Dibangarna]] lainnya; keempat marga tersebut ([[Panjaitan]], [[Silitonga]], [[Siagian]]) memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain. Dikarenakan Raja Sianipar merupakan anak bungsu dari Tuan Dibangarna, maka seluruh marga Sianipar dianggap lebih muda oleh marga Panjaitan, Silitonga, dan Siagian. Oleh sebab itu setiap keturunan dari marga Sianipar harus memanggil abang/kakak ketika bertemu dengan ketiga marga tersebut tanpa memperhatikan usia.
 
Raja Sianipar menikah dengan [[Pasaribu|br. Pasaribu]], oleh sebab itu ''Hulahula (mataniari binsar)'' dari seluruh marga Sianipar adalah marga Pasaribu. Namun sebagian marga Sianipar yang berasal dari keturunan Patuat Gaja menganggap marga [[Simanungkalit]] sebagai ''Hulahula (mataniari binsar)'' karena memang Patuat Gaja menikah dengan br. Simanungkalit
 
== Tanah Ulayat ==