Roti putih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
→Bisnis: qd |
||
Baris 1:
[[Berkas:White bread 800.jpg|jmpl|ka|Roti putih]]dikarenakan terdapat perbedaan antara penanganan perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh pengadilan perikanan, yang dimana aparat, sistem, dan proses penanganannya berbeda dengan yang dilaksanakan melalui peradilan umum. Sehingga penanganan tindak pidana di bidang perikanan pada saat ini belum berjalan secara maksimal dan mengalami berbagai hambatan dalam penyelesaiannya
[1] Badan Pembinaan Hukum Nasional, Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Pengadilan Perikanan (Jakarta, 2009). Hlm. 89
== Bisnis ==
|