Jalur kereta api Rancaekek–Tanjungsari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Jalur kereta api Rancaekek-Tanjungsari''' adalah salah satu jalur kereta api non-aktif di [[Jawa Barat]] dengan panjang lintas kurang lebih 11 Km. Jalur tanpa rel ini berada di wilayah kerja [[Daerah Operasi II Bandung]].
 
Pembangunan jalur rel ini dimulai pada tahun 1918, dibangun oleh [[StaatspoorwegenStaatsspoorwegen]], dan resmi melayani pada tahun 1921<ref name=oche>Oche. [http://jabar.pojoksatu.id/bandung/2016/03/30/jalur-kereta-api-rancaekek-tanjungsari-akan-diaktifkan/ Jalur Kereta Api Rancaekek-Tanjungsari Akan Diaktifkan]. PojokJabar.com Rabu, 30 Maret 2016. Diakses 6 November 2016.</ref>. Jalur ini digunakan untuk mengangkut [[teh]] dan [[hasil bumi]] dari daerah [[Sumedang]] barat. Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), jalur ini dibongkar dan dipindahkan untuk pembangunan [[Jalur kereta api Saketi-Bayah]] ([[Banten]]) yang banyak memakan korban jiwa yang diperkirakan kaya [[batu bara]]. Sampai sekarang, bekas jalur, jembatan, dan sisa-sisa bangunan stasiun masih ada meskipun menjadi korban vandalisme serta alih fungsi.
 
Pada tahun 2015 muncul wacana untuk mengaktifkan jalur ini dan dilanjutkan sampai [[Bandar Udara Internasional Kertajati|Bandara Kertajati]], sebagai bagian infrastruktur penghubung Cirebon - Bandung<ref name=oche/>.