Domain publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.125.54.12 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 114.125.38.91 Tag: Pengembalian |
Dikembalikan ke revisi 13718303 oleh Bagas Chrisara (bicara). (Twinkle ⛔) Tag: Pembatalan |
||
Baris 7:
Dalam [[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014|UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta]], suatu karya yang berhak cipta dapat dilepas ke domain umum apabila penciptanya meninggal dunia, kemudian ditambah 70 tahun setelah meninggalnya pencipta karya.
== Lihat pula ==
* [[Bebas hak cipta]]
* [[Hak cipta]]
* [[Penggunaan wajar]]
== Sumber ==
|