Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 53:
== Sejarah ==
 
=== 1954 - 19581954–1958 ===
'''Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivite'''
 
Pembentukannya dilatarbelakangi oleh adanya percobaan ledakan nuklir pada tahun 1950-an oleh beberapa negara terutama Amerika Serikat di beberapa kawasan Pasifik, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang jatuhnya zat radioaktif di wilayah Indonesia. Tugas dari panitia ini adalah untuk menyelidiki akibat percobaan ledakan nuklir, mengawasi penggunaan tenaga nuklir dan memberikan laporan tahunan kepada pemerintah.
 
=== 1958 - 19641958–1964 ===
'''Lembaga Tenaga Atom''' (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Negara)
 
Tugas Lembaga Tenaga Atom adalah untuk melaksanakan riset di bidang tenaga nuklir dan mengawasi penggunaan tenaga nuklir di Indonesia.
 
=== 1964 - 19971964–1997 ===
'''Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)''' (berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964 tentang Pokok-Pokok Tenaga Atom)
 
Tugas BATAN adalah untuk melaksanakan riset tenaga nuklir dan mengawasi penggunaan tenaga nuklir di Indonesia. Fungsi pengawasan penggunaan tenaga nuklir tersebut dilaksanakan oleh unit yang berada di bawah BATAN yaitu Biro Pengawasan Tenaga Atom (BPTA) yang merupakan cikal bakal BAPETEN.
 
=== 1997 - Sekarang1997–sekarang ===
'''Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)'''