Ejaan Bahasa Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wardi 96 (bicara | kontrib)
k Udah dikoreksi
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k Dikembalikan ke revisi 12934734 oleh BayuAH (bicara).
Tag: Pembatalan
Baris 1:
'''Ejaan bahasaBahasa Indonesia''' (disingkat '''EBI''') adalah [[ejaan]] [[bahasa Indonesia]] yang berlaku sejak tahun [[2015]] berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan [[Ejaan yang Disempurnakan]].<ref>[http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/salinan-permendikbud-nomor-50-tahun-2015-tentang-pedoman-umum-ejaan-bahasa-indonesia Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia]</ref>
 
== Perbedaan dengan EYD ==
Perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan [[Ejaan yang Disempurnakan]] adalah:
# Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser, survei dan [[Brunei]]survei).
# Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.