Kota Payakumbuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler menghilangkan referensi [ * ]
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 90:
}}
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Pajakoembah TMnr 3728-847.jpg|thumbjmpl|Payakumbuh pada tahun 1883–1889 ([[litografi]] berdasarkan lukisan oleh [[Josias Cornelis Rappard]])]]
 
'''Kota Payakumbuh''' ({{lang-min|Payokumbuah}}; [[Jawi]], ڤايوكومبواه) adalah sebuah [[kota]] di provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]].
Baris 97:
 
== Sejarah ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Straatgezicht Pajakoemboeh TMnr 60054627.jpg|thumbjmpl|Pemandangan jalan di Payakumbuh di akhir abad ke-19]]
 
Kota Payakumbuh terutama pusat kotanya dibangun oleh [[Hindia Belanda|pemerintah kolonial Hindia Belanda]]. Sejak keterlibatan [[Belanda]] dalam [[Perang Padri]], kawasan ini berkembang menjadi depot atau kawasan gudang penyimpanan dari hasil tanam kopi dan terus berkembang menjadi salah satu daerah administrasi distrik pemerintahan kolonial Hindia Belanda waktu itu.<ref>Abdullah, Taufik, (2009), ''Schools and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933)'', Equinox Publishing, ISBN 978-602-8397-50-6.</ref>
Baris 106:
 
== Pemerintahan ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Huis van de assistent resident te Pajakoemboeh TMnr 60001326.jpg|thumbjmpl|Rumah ''assistent-resident'' Payakumbuh di sekitar tahun 1900]]
 
Kota Payakumbuh sebagai [[pemerintah daerah]] berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal [[19 Maret]] [[1956]], yang menetapkan kota ini sebagai ''kota kecil''.<ref>http://www.legalitas.org [http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=1900+56&f=uu8-1956.htm Undang-undang Nomor 8 tahun 1956] (diakses pada 27 Juni 2010)</ref> Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal [[17 Desember]] [[1970]] menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Selanjutnya wilayah administrasi pemerintahan terdiri atas 3 wilayah [[kecamatan]] dengan 73 [[kelurahan]] yang berasal dari 7 jorong yang terdapat di 7 ka[[nagari]]an yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.
Baris 159:
Kota ini termasuk kota penghubung antara [[kota Padang]] dengan [[kota Pekanbaru]], dari kota ini dapat juga terhubung ke jalur lintas tengah Sumatera tanpa mesti melewati [[kota Bukittinggi]]. [[Terminal Koto Nan Ampek]] merupakan terminal angkutan darat yang terdapat di kota ini. Sebagai pusat pelayanan, Payakumbuh dulu juga mem­pu­nyai lapangan terbang, yaitu Lapangan Terbang Piobang.
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het station van Pajakoemboeh Sumatra`s Westkust TMnr 60009217.jpg|thumbjmpl|leftkiri|220px|Stasiun kereta api Payakumbuh di sekitar tahun 1900]]
Saat ini tengah dibangun jalan lingkar luar bagian utara (10,45&nbsp;km) dan selatan (15,34&nbsp;km) dikenal dengan ''Payakumbuh Bypass'' untuk memudahkan akses transportasi tanpa harus melalui pusat kota dan untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Pembangunan jalan ini berasal dari dan pinjaman pemerintah pusat kepada [[Bank Pembangunan Asia]] (ADB).<ref>payakumbuhkota.go.id [http://payakumbuhkota.go.id/?lang=ina&action=profil&tipe=potensi Infrastruktur]</ref>
 
Baris 169:
Sementara industri-industri yang ada di kota ini baru berskala kecil, namun telah mampu berproduksi untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri, diantaranya sulaman bordir dan songkok/peci.<ref>payakumbuhkota.go.id [http://payakumbuhkota.go.id/?lang=ina&action=profil&tipe=potensi Perdagangan] (diakses pada 3 Juli 2010)</ref>
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Moskee in Pajakoemboeh TMnr 10016544.jpg|thumbjmpl|220px|Masjid di Payakumbuh pada tahun 1920-an]]
 
== Pariwisata ==