Akidah Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibensis (bicara | kontrib)
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh Safeyzhanacaraka dan 223.255.229.17) dan mengembalikan revisi 11601077 oleh Anbu
k oleh karena itu ---> oleh karena itu, [+koma] (~pwb.)
Baris 15:
* '''''Tauhid Al-Asma' was-Sifat''''', <br />mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
 
[[Iman]] kepada '''qadar''' adalah termasuk tauhid ''ar-rububiyah''. Oleh karena itu, [[Imam Ahmad]] berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, [[qadar]] (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada [[Lauh Mahfuzh]] dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk [[makhluk]] lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.<ref>Disalin dari kitab ''Al-Qadha wal Qadar'', edisi Indonesia Qadha & Qadhar, Penyusun Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah A. Masykur Mz, Penerbit Darul Haq, Cetakan Rabi'ul Awwal 1420H/Juni 1999M</ref>
 
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah ''Tauhid Mulkiyah'' ataupun ''Tauhid Hakimiyah'' karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.<ref>Disalin dari kitab ''Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah'' Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M.</ref>