Sunan Ampel: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Menolak 3 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 12144007 oleh Desrinda
Baris 68:
# Syarifah, yang merupakan istri dari [[Sunan Kudus]].
 
[[Mohlimo]]<ref>[http://www.mohlimo.com/ Mohlimo]</ref> atau Molimo, Moh (tidak mau), limo (lima), adalah falsafah dakwah Sunan Ampel untuk memperbaiki kerusakan akhlak di tengah masyarakat pada zaman itu yaitu:
# Moh Mabok: tidak mau minum minuman keras, khamr dan sejenisnya.
# Moh Main: tidak mau main judi, togel, taruhan dan sejenisnya.
Baris 75:
# Moh Maling: tidak mau mencuri, korupsi, merampok dan sejenisnya.
 
[[Berkas:Makam Sunan Ampel.jpg|karight|jmplthumb|200px|Makam Sunan Ampel di Surabaya]]
Pada tahun [[1479]], Sunan Ampel mendirikan [[Mesjid Agung Demak]]. Dan yang menjadi penerus untuk melanjutkan perjuangan dakwah dia di Kota Demak adalah Raden Zainal Abidin yang dikenal dengan Sunan Demak, dia merupakan putra dia dari istri dewi Karimah.Sehingga Putra Raden Zainal Abidin yang terakhir tercatat menjadi Imam Masjid Agung tersebut yang bernama Raden Zakaria (Pangeran Sotopuro).
 
Baris 93:
[[Kategori:Walisongo|Ampel]]
[[Kategori:Tokoh penyebar Islam di Indonesia]]
[[Kategori:M . Dzaki . F F]]
[[Kategori:Dinoyo 126B]]