Kabinet Ali Sastroamidjojo I: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Susunan kabinet: perbaikan kesalahan pengetikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak 7 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13119798 oleh HsfBot |
||
Baris 1:
[[Berkas:Kabinet
'''Kabinet pertama Ali Sastroamidjojo'''<ref>Kabinet ini dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal [[30 Juli]] [[1953]].</ref></small>, sering disebut juga sebagai '''Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro''' atau '''Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro-Zainul Arifin''', adalah kabinet keempat setelah pembubaran negara [[Republik Indonesia Serikat]] yang memerintah pada masa bakti [[30 Juli]] [[1953]] - [[12 Agustus]] [[1955]], sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal [[30 Juli]] [[1953]].
Baris 117:
|-
| [[Lie Kiat Teng|dr. Lie Kiat Teng]]{{br}}<small>(sejak [[12 Oktober]] [[1953]])</small>
| [[Partai Sosialis Indonesia|PSI]]
|-
| 16
Baris 140:
| [[Nahdhatul Ulama|NU]]
|-
| [[I Gusti
| [[Partai Rakyat Nasional|PRN]]
|}
Baris 171:
# Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk menuju perdamaian dunia
# Menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas ''unie-statuut'' menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil [[Konferensi Meja Bundar]], serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara
# Memperjuangkan dan mengusahakan kembali integrasi [[Irian Barat]] ke dalam kekuasaan wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya
== Kebijaksanaan Pemerintah ==
Mengusahakan penyelesaian terhadap berbagai perselisihan politik yang tidak dapat diselesaikan dalam kabinet dengan menyerahkan keputusannya kepada parlemen
|