Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Kata (di) menjadi (pada hari) Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 24:
Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai:
# pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional;
# kerja sama
# sistem perwakilan internasional;
# keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri;
Baris 32:
# hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain;
Dalam melaksanakan tugasnya,bidang majelis umum membentuk berbagai badan, seperti; komite; komisi; konperensi dan agency. Badan-badan tersebut di antaranya:
# Komite prosedur;
# Pengadilan administratif
Baris 38:
# Badan tenaga atom internasional (dengan mendengar pendapat dewan keamanan dan dewan ekonomi sosial).
# Pasukan PBB
# Badan penampung pengungsi di
# Konperensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan.
# Dana anak-anak PBB/UNICEF (
# Kantor komisaris tinggi PBB untuk
#
# Program pembangunan PBB;
# Organisasi pembangunan industri PBB;
# Lembaga PBB untuk
# Program lingkungan PBB;
# Universitas PBB
|