Negara Sumatera Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nampak, +Tampak; -nampak, +tampak; -Nampaknya, +Tampaknya; -nampaknya, +tampaknya)
Baris 38:
Dalam peraturan tata Negara Sumatera Selatan, wilayah yang termasuk dalam NSS adalah wilayah dalam keputusan pemerintah tanggal 30 Agustus 1948 nomor 4 (staadsblad nomor 204) yaitu wilayah Sumatera Selatan.  Ibu kota negara adalah Palembang, bahasa resmi adalah bahasa Indonesia.  Menurut Kahin, meskipun Sumatera Selatan mempunyai status negara bagian selama delapan bulan keadaan wilayahnya hanya meliputi Karesidenan Palembang, kira-kira seperempat wilayah  Sumatera Selatan (Kahin, 1995: 485).  Sementara itu Abdul Malik selaku Wali Negara mengatakan ada beberapa daerah yang akan dimasukan secara sukarela ke dalam wilayah NSS, wilayah itu adalah daerah-daerah di Palembang, Bengkulu dan Jambi.  Walaupun wilayah ini tidak sepenuhnya meliputi daerah-daerah di Sumatera Selatan tetapi hal ini cukup mewakili daerah Sumatera Selatan.  Penduduk daerah-daerah ini secara budaya terikat dengan Sumatera Selatan dan melalui ungkapan secara bebas dan demokratis menyatakan harapan untuk bergabung dengan NSS.  Dengan demikian semua orang yang berada di wilayah negara memiliki hak dan perlindungan yang sama.
 
Meskipun  NSS berdiri dan mendapat sambutan terutama dari kalangan federalis, namun sesungguhnya dukungan rakyat terhadap negara federal ini sangat lemah.  Hal ini nampaktampak jelas hampir semua negara federal di Indonesia tidak berkembang, setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk tanggal 27 Desember 1949.  Bentuk negara federal hasil persetujuan konferensi Meja Bundar itu pada dasarnya bukan bentuk yang berakar kepada kehendak penduduk.  Negara Sumatera Selatan berakhir tanggal 18 Maret 1950, umur negara ini hanya 17 bulan.  Pada masa NSS berdiri keadaan daerah Palembang masih diliputi dengan suasana yang tidak aman, proses politik dijalankan secara paksa.  Kondisi sosial dan ekonomi daerah Sumatera Selatan pada pertengahantahun 1948 tidak terlalu mengembirakan hal ini disebabkan oleh suasana perang.  Rakyat mengalami kesulitan dalam menghadapi harga yang dirasakan cukup tinggi.  Keadaan ini dapat mempengaruhi jalannya perekonomian di NSS yang mengandalkan hasil perkebunan karet, minyak dan batubara.  Meskipun Abdul Malik mengaku harga karet cukup tinggi dan perdagangan mencapai kemajuan, ekspor karet perbulan mencapai 1,5 ton ekspor minyak mencapai 400.000 ton perbulan dan ekspor batubara 30.000 ton (Pelita, 1 Maret 1949 halaman 1).  Namun demikian pendapatan itu belum dapat memenuhi anggaran belanja NSS berjumlah f 70.000.000 pertahun, sedangkan pemasukan uang hanya f 15.000.000 pertahun.
 
== Peran Palembang Sebagai Ibu Kota Negara Sumatera Selatan ==