Uti possidetis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
memperbaiki penerjemahan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{italictitle}}
'''''Uti possidetis''''' (dalam [[bahasa Latin]] berarti "seperti yang Anda miliki") adalah prinsip dalam [[hukum internasional]] yang menyatakan bahwa teritori dan properti lainnya tetap di tangan pemiliknya pada akhir konflik, kecuali jika hal yang berbeda diatur oleh suatu perjanjian. Apabila perjanjian tersebut tidak termasuk kondisi tentang kepemilikan properti dan wilayah diambil selama perang, maka prinsip ''uti possidetis'' akan berlaku.<ref>{{cite web|title=Uti possidetis Law & Legal Definition|url=http://definitions.uslegal.com/u/uti-possidetis/|publisher=USLegal, Inc. (uslegal.com)|accessdate=16 August 2010}}</ref> Asas ini mengakar dari [[hukum Romawi]] dan berasal dari frase Latin "''ita possideatis'', yang berarti "Anda dapat tetap memiliki apa yang Anda miliki". Prinsip ini memungkinkan pihak yang berperang untuk mengklaim wilayah yang telah direbut selama perang.
 
Baris 7 ⟶ 8:
Prinsip ini ditegaskan oleh [[Mahkamah Internasional]] dalam kasus ''Burkina Faso v Mali'' tahun 1986:
 
{{cquote2|[Uti possidetis] adalah prinsip umum, yang secara logis terkait dengan fenomena kemerdekaan, di mana pun itu terjadi. Tujuannya jelas adalah agar kemerdekaan dan stabilitas negara-negara baru tidak terancam oleh perselisihan antar saudara yang dipicu oleh perubahan perbatasan setelah negara yang memerintah mundur [dari negara-negara tersebut].}}
 
== Daftar pustaka ==