Kerusuhan Poso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cleanup. |
k Cleanup. |
||
Baris 94:
==== Pemilihan Bupati 1999 ====
{{main|Pemilihan
Setelah undang-undang baru tentang [[desentralisasi]] disahkan, posisi bupati harus diisi bukan melalui pengangkatan tapi oleh pemilihan di DPRD Poso. Beberapa kandidat termasuk Patiro, seorang Protestan, dan [[Damsyik Ladjalani]] dari partai Muslim [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]], dicoret. Keadaan ini menyisakan tiga calon: seorang anggota Muslim dari [[Partai Golkar]] yang berkuasa sebelumnya bernama [[Muin Pusadan]]; seorang Muslim bernama Ismail Kasim; dan seorang politikus Kristen bernama Eddy Bungkundapu. Pada bulan Juni 1999, [[Pemilu 1999|pemilihan umum]] secara demokratis untuk yang pertama kali dalam lebih dari empat dekade pasca kejatuhan Orde Baru, dilaksanakan secara nasional untuk memilih anggota DPRD di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Berbanding terbalik dengan partai oposisi seperti [[Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan]] (PDI-P) yang menang di [[Jawa]], partai Golkar yang berkuasa mampu meraih kemenangan di Sulawesi, dan di [[Pulau terluar Indonesia|pulau-pulau terluar]] lainnya. Keberhasilan mereka memastikan bahwa calon dari Golkar, Muin Pusadan, terpilih sebagai Bupati Poso dalam sebuah pemungutan suara yang ketat pada bulan Oktober 1999, meskipun hasil ini mengecewakan para pendukung Muslim dan Protestan dari kandidat lainnya.{{efn|Pusadan, seorang tokoh asli Poso yang
=== Kerusuhan Poso II ===
|